Mon, 09/21/2015 - 11:25
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melantik dua pejabat baru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dua pejabat yang dilantik hari ini adalah Chatarina Muliana Girsang sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudyaan, dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemendikbud Aris Soviyani.
“Semoga Tuhan YME senantiasa memberikan taufik dan hidayahnya kepada pejabat yang baru saja dilantik selama menjalankan tugas ini,” demikian disampaikan Mendikbud saat melantik dua pejabat tersebut, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/09/2015).
Mendikbud mengatakan, dengan adanya pemimpin baru di bidang regulasi organisasi, maka berbagai aturan yang ada di Kemendikbud dapat ditinjau kembali, dan diperbaiki jika ada yang dianggap perlu diperbaiki agar regulasi tersebut dapat bisa lebih efektif dan efisien. “Semangat pemerintah saat ini adalah melakukan penyederhanaan aturan-aturan. Aturan dibuat untuk memudahkan, dan bukan untuk menyulitkan,” ujar Mendikbud.
Berbagai regulasi yang dibuat, kata Mendikbud, diharapkan dapat mengarahkan pada perilaku positif dan bekarakter, agar dapat mencapai tujuan bernegara. Regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud memiliki dampak bagi dunia pendidikan dan kebudayaan. “Melalui regulasi yang dibuat diharapkan bisa membuat sekolah-sekolah kita menjadi sekolah yang aman, mencerahkan, menyenangkan, dan berprestasi,” tutur Mendikbud.
Untuk menghasilkan regulasi-regulasi yang baik dan mencerahkan, serta dapat membangun dunia pendidikan dan kebudayaan, Mendikbud berharap kepada dua pejabat yang baru saja dilantik dapat menjadi motor penggerak perubahan terhadap regulasi-regulasi yang sifatnya menghambat berbagai program dan kegiatan pendidikan dan kebudayaan.
“Kalau aturannya itu dibuat simple, Insya Allah kegiatan akan lebih baik, dan kalau kegiatannya berjalan dengan baik maka programnya akan terlaksana dengan baik juga. Jadi tugas para pejabat baru ini adalah membuat aturan yang baik dan mereviu regulasi yang menjadi hambatan dalam pengembangan pendidikan dan kebudayaan,” pesan Mendikbud. (Seno Hartono)
Sumber : www.kemendikbud.go.id