Jakarta, 17/08/2020 Kemenkeu – Pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada kuartal kedua terkontraksi sebesar minus 5,32%. Maka, untuk menghindari resesi ekonomi, Pemerintah harus berupaya agar pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga bisa naik kembali. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, saat menjadi salah satu panelis dalam siaran acara TVRI dengan tajuk “Indonesia Maju”, pada Senin (17/08).
“Resesi itu artinya kalau minimal dua kuartal berturut-turut pertumbuhannya (ekonomi) secara year-on-year nya negatif. Kita sudah mengalami dikuartal kedua -5,32%. Jadi, kalau kita ingin kuartal ketiga tidak negatif, maka seluruh kontribusi dari pertumbuhan ekonomi harus diupayakan bisa tumbuh kembali,” kata Menkeu.
Menkeu menyatakan bahwa 2 (dua) variabel yang penting dalam menumbuhkan ekonomi di Indonesia adalah konsumsi dan investasi, karena kedua variabel tersebut mampu menyumbangkan hampir mendekati 90% dari keseluruhan ekonomi Indonesia. Maka, Menkeu menegaskan bahwa Pemerintah melalui belanja negara yang ada di dalam APBN akan terus berjuang untuk bisa menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan untuk bisa mengembalikan daya beli masyarakat agar konsumsi masyarakat bisa pulih kembali.
Selain itu, belanja negara juga akan digunakan untuk mengembalikan kepercayaan pada dunia usaha dan juga sektor perbankan, sehingga kredit usaha tetap berjalan dan dunia usaha masih bisa bergulir kembali.
“Kita berharap dalam dunia usaha serta UMKM, dengan penempatan dana pemerintah di dalam perbankan bisa mendorong kembalinya kredit modal kerja, baik di perusahaan-perusahaan utama yang labor intensif, dan juga dari UMKM. Dengan menempatkan dana di perbankan, pemerintah memberikan penjaminan. Ini semuanya dilakukan pemerintah melalui policy, agar dunia usaha di sektor investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat serta kegiatan konsumsi masyarakat bisa kembali pulih. Dengan demikian, itu bisa menjadi katalis untuk bisa mendorong dan mendongkrak ekonomi kembali,” tegas Menkeu.
Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga mengatakan bahwa Pemerintah menggunakan semua instrumen serta sumber daya agar bisa berkontribusi guna mengungkit pertumbuhan ekonomi, baik itu secara sektoral melalui Kementerian/Lembaga maupun secara regional melalui Pemerintah Daerah (Pemda). Penambahan anggaran pada Pemda selain dari Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), kini Pemda juga bisa menyampaikan permohonan pinjaman. Hal tersebut sudah pernah dilakukan dengan perjanjian kerjasama antara Pemda DKI, Jawa Barat, dan Banten dengan PT. SMI pada akhir Juli lalu.
“Pemerintah Daerah sekarang bisa mendapatkan tambahan selain dari DAK maupun DID. Mereka bisa juga pinjam seperti yang kemarin dilakukan DKI, Jawa Barat dan Banten, dan sekarang ada Sulawesi Utara, lalu Bali. Ini semuanya akan kita upayakan agar daerah juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi kita,” ujar Menkeu. (nug/hpy/nr)