Menko PMK Pratikno saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kota Pontianak di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat/Foto: Kemenko PMK
Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan pentingnya pengarusutamaan pencegahan bencana dalam kebijakan daerah sebagai upaya melindungi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kota Pontianak di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis (30/1/2025).
Ia menjelaskan langkah ini bukan hanya untuk mengurangi risiko di masa depan, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah agar saat bencana terjadi, masyarakat bisa diselamatkan secepat mungkin dan dampaknya diminimalkan.
“Pencegahan harus diarusutamakan dalam kebijakan daerah, baik melalui reboisasi, pengendalian sedimentasi, maupun pengelolaan sampah. Ini bukan sekadar pembangunan, tapi tentang menyelamatkan masyarakat,” ujar Pratikno.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendataan infrastruktur yang diperlukan untuk pencegahan dan pengurangan risiko bencana. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan langkah prioritas agar daerah lebih siap menghadapi potensi bencana.
Pada kegiatan ini, Pratikno mengapresiasi berbagai pihak yang bertindak cepat untuk menyelamatkan masyarakat sehingga meringankan beban masyarakat dalam situasi tanggap darurat.
Ia menuturkan semua itu tidak bisa dilakukan sendiri. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan mitigasi bencana. Pemerintah pusat, daerah, kementerian teknis, hingga unsur TNI-Polri harus bekerja sama dalam perencanaan dan pelaksanaan upaya pencegahan.
“Kita harus solid. BNPB, kementerian teknis, pemerintah daerah, serta Forkopimda harus bergerak bersama. Kalau ini berjalan dengan baik, masyarakat akan lebih terlindungi,” kata Pratikno.
Sebagai bagian dari upaya penanganan dan penanggulangan bencana, dalam kesempatan ini pemerintah juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang telah menetapkan Status Tanggap Darurat mencakup kebutuhan makanan, logistik, peralatan darurat, serta dana stimulan.