Pin It

20230519 Perbaikan Jalan di Sumut Sesuai Aturan

 

Jakarta, InfoPublik - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan jalan di Sumatra Utara (Sumut) yang bakal diambil alih oleh pemerintah pusat. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada Maret 2023. 

Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan nonnasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. 

Jalan Gunting Saga - Teluk Binjei sepanjang 50an km merupakan salah satu ruas jalan daerah yang diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah pada TA 2023. 

"Selain ruas tersebut, ruas jalan daerah di Sumatera Utara yang juga diusulkan antara lain Jalan Teluk Binjei - Tanjung Leidong di Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Jalan Sei Rakyat - Sei Berombang di Kabupaten Labuhan Batu," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui siaran pers pada Kamis (18/5/2023). 

Tiga ruas tersebut diusulkan untuk ditangani agar dapat meningkatkan akses menuju sentra produksi pertanian dan perkebunan dari pusat kegiatan masyarakat di Sumut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan di wilayah Sumut ada 2.600 km jalan nasional di mana 260 km di antaranya mengalami kerusakan. Kemudian dari 3.005 km jalan provinsi, 340 km di antaranya rusak.

"Jalan kabupaten itu banyak yang rusak. Dari 33.000 km, jalan yang rusak kira kira 13.000 km, salah satunya di Labura. Di sini ada 13 km, kemudian menuju Tanjung Leidong itu ada 17 km lagi dengan keadaan kurang lebih sama seperti ini," kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. 

Menurut Presiden Jokowi, perbaikan jalan rusak di Sumut akan segera dikerjakan dan akan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Ini yang segera kita perbaiki. Dimulai paling lambat Juli. Dan semua di Sumut tetap sama, kita bagi ada yang dikerjakan Pak Gubernur, ada yang dikerjakan Pak Bupati. Ada yang diambil alih Pusat untuk ruas yang kira-kira pemerintah provinsi, kabupaten atau kota tidak punya kemampuan untuk mengerjakan," ujar Presiden Jokowi.

Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR