Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menyerahkan kitab kuning kepada para santri
TANGERANG - Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mempunyai cara tersendiri untuk memperingati Hari Santri, tanggal 22 Oktober. Ia memimpin anggota polisi di lingkungan Polresta yang dipimpinnya mengikuti apel Hari Santri di lapangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Uniknya, Kapolresta memerintahkan seluruh anggotanya, baik yang ada di pelayanan maupun yang mengikuti apel untuk mengenakan sarung dan peci. Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada santri. “Meski begitu, dipastikan sarung dan peci tidak mengurangi atau mengganggu semangat pelayanan dan tugas,” ujarnya di Tangerang, Senin (23/10).
Dalam apel Hari Santri itu, Sabilul juga berinisiatif mewakafkan 1000 kitab kuning untuk santri, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada santri.
Polisi di wilayah Polresta Tangerang yang bertugas di pelayanan juga mengenakan peci
Penyerahan wakaf kitab kuning itu merupakan komitmen Polresta Tangerang dalam mendorong gerakan literasi berbasis santri. "Kitab yang dibagikan adalah kitab Ta'lim Muta'alim dan kitab Hikam. Tujuannya agar santri bisa mempelajari ilmu agama termasuk tata cara dan adab mencari ilmu," kata Kapolres.
Wakaf 1000 kitab kuning ini kata Kapolres, sebagai bagian dari program pembangunan dialog antara pemerintah dalam hal ini kepolisian dengan kalangan pesantren. "Anggota polisi juga banyak yang dari kalangan santri. Bahkan negara ini pernah dipimpin santri yaitu KH. Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Ini bukti bahwa antara pesantren dan negara adalah kesatuan yang sempurna," ujarnya.
Ke depan, Polresta Tangerang akan rutin mewakafkan kitab kuning kepada santri, agar keberlangsungan belajar mengajar di pondok pesantren senantiasa terpelihara. "Kitab kuning adalah menu utama belajar santri. Semoga wakaf kitab kuning ini bermanfaat bagi para pencari ilmu," tandasnya.
Pembacaan ikrar oleh santri
Ikrar santri
Apel Hari Santri di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang juga diisi pembacaan deklarasi anti radikalisme dan ikrar setia pada Pancasila dan NKRI. "Berpegang teguh pada aqidah ajaran nilai dan tradisi Islam. Bertanah air satu tanah air Indonesia, berideologi Negara satu, ideologi Pancasila, berkonstitusi satu, UUD negara Republik Indonesia tahun 1945, berkebudayaan satu, kebudayaan Bhinneka tunggal Ika," ujar salah satu santri saat membacakan salah satu poin Ikrar Santri.
Dalam ikrarnya, santri juga menyatakan selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional serta menyujutkan perdamaian abadi.
Santri juga menyatakan siap berperan aktif dalam pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia yang berkeadilan. "Pantang menyerah, pantang putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak pihak yang akan merongrong Pancasila UUD 1945 NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan," kata santri, seraya menambahkan bahwa santri juga bersedia untuk membantu usaha memerangi penyalahgunaan narkoba sebagai musuh bangsa dan negara.
Selain ikrar, santri juga mendeklarasikan anti radikalisme dan paham anti Pancasila. Poin deklarasi menyatakan, santri dan masyarakat Kabupaten Tangerang menyatakan menolak paham radikalisme dan anti Pancasila dengan turut serta menjaga keutuhan NKRI. "Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang," kata santri.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif mengatakan, santri harus terlibat dalam usaha pencegahan dan antisipasi terhadap tumbuh kembangnya paham radikalisme di Kabupaten Tangerang. "Santri harus saling memberikan informasi apabila ada seseorang, kelompok atau organisasi yang menyebabkan paham radikalisme dan anti Pancasila di Kabupaten Tangerang," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengajak santri untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat maupun daerah untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme. "Santri harus aktif mensosialisasikan penolakan terhadap paham radikalisme dan Amanti Pancasila di Kabupaten Tangerang," tandas Kapolres.
Momentum bersinergi
Usai apel, Kapolres menghampiri para santri yang membentangkan spanduk ucapan terimakasih. “Saya terharu dan merasa tidak pantas mendapat ucapan itu karena apa yang saya lakukan dan berikan untuk santri belum seberapa,” ujarnya seraya membagikan secara langsung kitab kuning kepada para santri.
Sabilul Alif memang dikenal sangat dekat dengan Santri, bahkan mengaku lahir dari dunia pesantren itu paham betul karakter santri. Menurutnya, pesantren memiliki doktrin istimewa yaitu hubbul wathan minal iman atau cinta tanah air sebagian dari iman. Doktrin itu melekat sehingga tidak mengherankan kalau dulu kaum santri mati-matian memperjuangkan kemerdekaan.
Atas jasa kalangan pesantren, negara pun mengapresiasi dengan menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. “Sekali lagi, ini merupakan bukti bahwa agama dan negara bukanlah dua kutub yang berlawanan. Keduanya adalah kesatuan di bawah lindungan Tuhan,” tegasnya.
Mantan Kapolres Jember ini berharap momentum Hari Santri membuat segenap elemen bangsa makin bersinergi untuk bersama-sama mewujudkan negara yang baldatun thoyyibatun warobbun ghofur. (PR)