Pin It

20210816 Presiden APBN 2022 Harus Antisipatif Responsif dan Fleksibel

 

Jakarta, InfoPublik – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat, sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.

Karena itu, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif dan fleksibel merespons ketidakpastian. Namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.

Sejak awal pandemi pemerintah telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontrasiklus. Mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran COVID-19, melindungi masyarakat rentan, sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.

"Strategi ini membuahkan hasil. Mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi, sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07%, dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52% (YoY). Capaian ini, harus terus dijaga momentumnya. Reformasi struktural harus terus diperkuat," kata Presiden Jokowi saat Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian RUU Tentang APBN 2022 pada Senin (16/08/2021).

Presiden menambahkan, Indonesia juga harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata.

Pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagaig penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural lebih optimal. Reformasi struktural merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Karena Indonesia bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan.

Untuk itu, lanjut Presiden, produktivitas harus ditingkatkan. Produktivitas akan bisa meningkat bila kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga membaik. Diperkuat oleh konektivitas yang semakin merata.

Kepala Negara mengatakan pembangunan infrastruktur juga harus dipercepat. Termasuk infrastruktur digital, energi dan pangan untuk mendorong industrialisasi. Serta dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.

Asumsi indikator ekonomi makro yang dipergunakan di tahun 2022 dikatakan Presiden berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Diantaranya pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0-5,5%. Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5%. Namun harus tetap waspada karenan perkembangan COVID-19 masih sangat dinamis,” kata Presiden.

Pemerintah ditambahkan Presiden akan menggunakan seluruh sumber daya berbasis analisis ilmiah dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan COVID-19. “Dengan demikian pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga, terus dipercepat dan diperkuat," kata Presiden.

Menurut Kepala Negara, tingkat pertumbuhan ekonomi ini menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural.

Namun, kewaspadaan tetap diperlukan, mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan. Kemudian, inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3%, menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik karena pemulihan ekonomi maupun perbaikan daya beli masyarakat.

Nilai tukar Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran 14.350 rupiah per US Dollar, dan suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82%, mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia dan pengaruh dinamika global.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 63 US Dollar per barel, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.

"Dengan mencermati dinamika perekonomian dan perkembangan penanganan Covid19, arsitektur kebijakan fiskal hrs antisipatif dan responsif, dgn ttp menjaga keseimbangan antara kemampuan kontrasiklus dgn pengendalian risiko. Konsolidasi dan reformasi fiskal harus trs dilakukan secara menyeluruh,bertahap, dan terukur. Meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan hati-hati," ujar Presiden.