Pin It

20210816 Presiden Tak Ada Toleransi untuk Penggangu Misi Kemanusiaan

 

Jakarta, InfoPublik – Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani wabah global COVID-19 merupakan misi kemanusiaan dan kebangsaan. Diantaranya menyeimbangkan kebijakan antara aspek kesehatan dan ekonomi dengan optimal hingga beberapa waktu ke depan.

Begitu pentingnya itu, oleh karenanya pemerintah akan menindak tegas setiap elemen masyarakat yang mencoba menganggu misi kemanusiaan dan kebangsaan yang sedang dilakukan secara sinergi melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Bentuk gangguan yang dimaksud adalah diantaranya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks.

“Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan ini,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika melakukan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 76 pada pembukaan sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2021, Senin (16/8/2021).

Dengan menyebar informasi hoaks tersebut, lanjut Presiden, tentu akan membuat potensi penanganan yang dilakukan oleh pemerintah menjadi terganggu.

Maka itu pemerintah bersama seluruh instnasi terkait akan melakukan serangkaian cara yang tegas dalam menindak lanjuti adanya infomasi hoaks yang beredar dalam di kanal-kanal komunikasi yang ada.

"Tidak pernah ragu untuk mengambil tindakan terhadap siapapun yang mengganggu misi ini dengan membuat berita bohong yang mengadu domba," imbuh Kepala Negara.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan empat upaya dalam menghadapi informasi yang tidak benar (hoaks). Di berbagai kanal komunikasi di ruang digital yang kerap digunakan masyarakat sehari-hari.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika selalu berupaya mengurangi informasi hoaks di berbagai kanal komunikasi," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong melalui dialog di TV ONE pada Rabu (11/8/2021).

Langkah pertama, yang dilakukan oleh Kemenkominfo adalah menangkal informasi hoaks tersebut. Dengan cara, menerbitkan narasi klarifikasi yang didapatkan dari sumber-sumber terpercaya seperti instansi pemerintah yang berkaitan dengan informasi di atas.

Kedua, meminta partisipasi pemangku kepentingan yang memiliki kemampuan mengklarifikasi informasi tersebut kepada instansi pemerintah terkait. Seperti yang dilakukan oleh perusahaan media saat ini, yang mempunyai kanal khusus mengklarifikasi informasi hoaks.

Ketiga, pemerintah saat ini tengah menerapkan program literasi digital yang dapat mengkangkau sebanyak 12,4 juta masyarakat setiap tahun. Adanya program ini, akan menjadi angin segar dalam membuat masyarakat terhindar dari informasi hoaks. Terakhir, langkah yang dapat dilakukan dalam meredam hal di atas, pihaknya dapat menggandeng aplikasi media sosial tempat menyebarnya hoaks tersebut. Lakukan langkah persuasif yang dapat membuat platform tersebut ikut serta dalam memberantas informasi tidak benar.