DENPASAR - Mengatasi permasalahan kota seperti infrastruktur, kekumuhan, sampah dan transportasi harus ada solusi pemecahan dengan konsep yang jelas dan terukur. Untuk itu setiap Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun perencanaan pembangunan harus jelas. Hal ini ditegaskan Walikota Denpasar Rai Mantra dalam arahannya pada Forum Konsultasi Publik penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar tahun 2016-2021 di Graha Sewaka Dharma, Rabu (4/5). Forum konsultasi publik ini yang berlangsung sehari diikuti seluruh kepala SKPD yang juga dihadiri Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara.
“Bila ada SKPD dalam menyusun perencanaan kegiatan pembangunan tidak jelas agar Bappeda mencoretnya,” perintah Rai Mantra. Dalam penyusunan RPJMD 2016-2021 yang perlu difokuskan pada visi dan misi Kota Denpasar yaitu Padmaksara harus mampu dijabarkan dalam kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing SKPD. Sehingga program dan sasaran pembangunan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Disamping itu penyusunan pembangunan oleh SKPD harus memperhatikan program prioritas beserta indikator kinerja yang mendukung sehingga capaiannya selalu terukur dan harus dipahami oleh semua pegawai.
Lebih lanjut Rai Mantra menambahkan perlu adanya perubahan paradigma pembangunan dari money follow functionmenjadi money follow program, artinya orientasi program harus lebih bermanfaat untuk masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan. Prioritas tersebut harus benar-benar dilakukan dan jangan hanya konsep pemerataan pendanaan pada semua SKPD melainkan berdasarkan program prioritas. Untuk itu visi dan misi harus dijabarkan dengan baik, kemanfaatan dengan baik sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai. Disamping itu rasionalisasi progam kegiatan yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki manfaat bagi rakyat agar dicoret dalam perencanaan. Panitia anggaran harus benar-benar lebih jeli dan perhatian mana program efektif dan tidak efektif. Untuk penyusunan RPJMD berproses dari penyusunan Rentsra (Rencana Setrategis) dan adanya sinkronisasi. Penyusunan RPJMD Kota Denpasar 2016-2021 tidak hanya menjadi tanggungjawab Bappeda sebagai perencana pembangunan daerah melainkan menjadi tanggungjawab bersama semua SKPD secara cepat, tepat dan akurat.
Untuk itu Rai Mantra berharap dalam proses perencanaan harus holistik dan masif karena masing-masing SKPD mempunyai fungsi perencanaan. Sehingga setiap SKPD telah memiliki penyaringan dalam pelaksanaan program sebelum masuk ke Bappeda. Dalam lima tahun diharapkan sudah ada wujud nyata dalam penyelesaian masalah.
Contohnya dalam penanganan kebersihan bukan hanya tanggungjawab DKP, namun juga menjadi tanggungjawab bersama dengan membentuk tim kerja dengan memadukan teknologi yang ada.
Demikian juga menangani masalah kekumuhan juga harus melibatkan semua pihak termasuk Satpol PP dan Dinas Sosial bukan hanya DTRP. Ini merupakan salah satu contoh money follow program yang harus masuk dalam penyusunan RPJMD.
Kepala Bappeda Kota Denpasar IB Subrata menyampaikan hasil forum konsultasi publik ini untuk penyempurnaan penyusunan RPJMD Kota Denpasar yang akan disampaikan pada semua SKPD sebagai pedoman penyusunan Renstra.(HUMAS MENPANRB)