Menyikapi permasalahan sampah dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Kusumah menjelaskan bahwa saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah menyusun program Zero Waste untuk penanganan sampah.
Program yang dilakukan Pemkab selama ini menurutnya sudah sangat mantap. Tahun lalu hingga saat ini, program Bank Sampah terus digalakkan mulai dari tingkat RT dan RW, sekolah, sektor pemerintah bahkan swasta (industri), ikut membentuk Bank sampah sebagai upaya penanganan mandiri. Selain itu, terbentuk juga Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS) yang digawangi Ibu Bupati, Program RAKSA Desa serta beberapa aksi dari komunitas peduli lingkungan.
“Sampah erat kaitannya dengan peradaban manusia, yang tak mungkin terpisahkan. Saat ini masyarakat semakin pintar untuk mengelolanya. Namun masih kurangnya kesadaran akan dampak negatif sampah itu sendiri. Makatambahnya akan lakukan program Zero Waste untuk penanganan sampah dengan melibatkan masyarakat,”ucap Asep di ruang kerjanya, Kamis (2/2).
Program zero wash ini tambah Asep, akan berjalan 2 tahun dan dimulai pada 2017. Agendanya kata Dia, diawali dengan menghimpun data dasar terkait penanganan sampah, penyusunan target dan sasaran, pendampingan Sumber Daya Manusia (masyarakat), sosialisasi dan langkah teknis penangan sampah langsung, sebagai penerapan dari hasil rangkaian kegiatan.
“Langkah teknis akan secara langsung, akan dilakukan dengan mendatangi satu rumah ke rumah lainnya dan melibatkan seluruh jajaran baik pemerintah maupun komunitas pecinta lingkungan,” tandasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah kata Asep, pada pasal 12 menyebutkan bahwa setiap masyarakat dalam pengelolaan sampah, wajib menangani dan menguranginya dengan berwawasan lingkungan, jadi Dia mengajak seluruh masyarakat agar sadar dan bisa memanfaatkan potensi sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomis.
“Mari kita tangani dan kurangi sampah sejak dari sumbernya. Biasakan juga diri kita untuk cinta kebersihan. Maka sampah akan menjadi sumber daya yang bernilai ekonomis melalui 3 R (Reduce, Reuse, Recycle),” imbuhnya.
Asep menjelaskan saat ini Kabupaten Bandung memiliki 150 titik sampah liar, menurutnya, masalah sampah bukan hanya sekedar pengangkutan. Tapi lebih kepada kepentingan bersama akan kepedulian terhadap lingkungan. Asep menghimbau pada masyarakat agar kesadaran terhadap sampah, sudah terbangun dari rumah.
“Saat ini kita masih membuang sampah ke TPA Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat. Hal itu menyebabkan banyaknya titik sampah liar. Solusinya, Pemerintah sedang menyiapkan lokasi TPA di Kabupaten Bandung, yang nantinya akan disinergikan dengan dinas terkait, bukan DLH saja,” ungkap Asep.
Ia berharap penyediaan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), akan mendorong terbentuknya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Babakan Ciparay atau di tempat lain bisa terwujud.
“Selain itu ada pembangunan IPAL domestik, pengelolaan sampah berbasis komunitas (bank sampah) juga pengelolaan limbah sungai berbasis komuitas dan penanggulangan lahan kritis, ditambah sekitar 65 kelompok eco village dan 89 TPST yang kita miliki,” pungkas Asep.
Berkaitan dengan hal itu, melalui Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) imbuh Dia, selain mengolah sampah, terjalin juga sinergitas antara Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Hidup (KPLH), Bumdes dan masyarakat pelaku usaha dalam mengedukasi penggunaan peralatan pengolah sampah serta penerapan 3R secara mantap.