Pin It

20171016 sekda denpasar

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menyerahkan urin untuk dites kepada petugas dari BNN Kota Denpasar

 

 

DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar sangat konsisten untuk pencegahan penggunaan obat terlarang. Berbagai langkah telah diambil, salah satunya dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar untuk melakukan tes oriner terhadap 1.149 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara saat mengikuti tes urine, Senin (16/10) di Sekretariat Pemkot Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar sangat konsisten untuk turut mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat termasuk di lingkungan pegawai. “Untuk itu Kami menggandeng BNN untuk melakukan tes urine yang akan terus berlanjut untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar,” ujarnya.

Kabid Bina Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Denpasar IB Eka Putra menambahkan, sebelum tes urine yang dilaksanakan pihaknya telah melakukan sosialisasi bagi pegawai  di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Sosialisasi ini melibatkan Dinas Kesehatan dan BNN Kota Denpasar. Kedepan, sosialisasi akan terus berlanjut sampai semua pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar telah mendapatkan pelayanan tes urine.

Kepala BNN Kota Denpasar I Wayan Gede Suwahyu mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang melakukan antisipasi pengunaan obat terlarang di lingkungan pegawai. “Ini pertama kali pemerintah daerah di Provinsi Bali yang melakukan tes urine bagi pegawainya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Suwahyu juga menyampaikan apresiasi terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar, karena dari hasil tes urine yang dilakukan tidak ditemukan pegawai yang menggunakan obat terlarang. Hal ini mengindikasikan kesadaran terhadap bahaya obat-obat terlarang, mengingat dampak terhadap penggunaan obat terlarang seperti narkoba dan zat adiktif lainnya dapat merusak kehidupan.  “Kami harapkan kegiatan semacam ini dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat terlarang,” harapnya. (PR)