SURABAYA - Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat di eks Gedung Siola perlahan tapi pasti mulai dimanfaatkan masyarakat. Pusat pelayanan perizinan yang baru diresmikan Walikota Tri Rismaharini pada 15 Juli lalu itu diharapkan mampu memecah kepadatan yang terjadi di UPTSA Surabaya Timur di Jl. Raya Menur.
“Hari-hari pertama beroperasi sudah ada beberapa warga yang mengurus perizinan di sini. Memang belum sepenuhnya ramai karena sebagian ada yang baru masuk kerja Senin (27/7) depan,” kata Dimas Nuswantoro, Kepala UPTSA Surabaya, Jumat (24/7).
Dijelaskan Dimas, pelayanan UPTSA Surabaya Pusat secara garis besar sama dengan UPTSA Surabaya Timur, yakni melayani pengajuan berbagai perizinan di lingkup Pemkot Surabaya. Di samping itu, warga juga dapat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak reklame di UPTSA Surabaya Pusat. “Di sini bisa bayar PBB dan reklame karena kami kerja sama dengan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan serta Bank Jatim,” tutur pria yang pernah berdinas di Bagian Bina Program Surabaya ini.
Berdasar pantauan di lokasi, terlihat beberapa orang tengah menunggu berkas perizinannya diproses. Rata-rata pemohon tidak berlama-lama berada di UPTSA Surabaya Pusat, sebab setiap ada yang datang langsung dilayani. Banyaknya loket juga menjadi kunci utama cepatnya pelayanan.
Sebanyak 14 loket berdiri lurus memanjang. Loket satu dan dua digunakan untuk layanan customer service (CS). Loket tiga khusus untuk pengambilan berkas, dan selebihnya “dihuni” oleh masing-masing dinas yang menangani perizinan. Loket-loket tersebut belum termasuk satu meja informasi, satu e-Kios dan dua loket mandiri dimana masyarakat dapat menginput sendiri syarat pemberkasan melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW).
Masyarakat tak perlu bingung saat datang ke UPTSA Surabaya Pusat, sebab begitu masuk, pemohon akan disambut oleh petugas yang langsung mengarahkan sesuai keperluan yang dikehendaki.
Dimas mengatakan, selama dua hari pertama beroperasi, pihaknya tidak menjumpai kendala berarti. Jaringan internet sejauh ini relatif lancar. Hanya, menurut Dimas, sempat terjadi listrik padam karena problem dari pusat. Namun demikian, problem tersebut langsung dapat tertangani.
Demi peningkatan kualitas pelayanan, UPTSA Surabaya Pusat terus melaksanakan evaluasi harian. Dimas menyadari masih barunya tempat pelayanan tersebut memang masih perlu beberapa sentuhan pembenahan. Oleh karenanya, dalam minggu ini akan dilakukan pemasangan sound di beberapa sudut ruangan. “Selain itu, juga akan kami tambah satu layar agar pemohon nanti tidak bosan saat menunggu,” terang pria kelahiran Mataram, NTB ini.
Di sisi lain, keberadaan UPTSA Surabaya Pusat dipandang mempunyai nilai plus tersendiri. Letaknya yang strategis berada di pusat kota menjadikan tempat pelayanan ini mudah dijangkau. Di samping itu, sembari mengurus izin, pemohon juga dapat mengunjungi Museum Surabaya yang masih dalam satu gedung dengan UPTSA Surabaya Pusat.
Keuntungan mengurus izin di UPTSA Surabaya Pusat dirasakan oleh Gunantoro. Warga Wiyung ini datang ke UPTSA Surabaya Pusat untuk mengurus izin tanda daftar perusahaan (TDP). “Saya tahu dari teman, dan ternyata di sini memang lebih dekat. Kalau bisa pelayanannya lebih ditingkatkan lagi sebab kalau ramai tentu juga harus cepat melayani masyarakat,” kata Gunantoro.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Surabaya, Eko Agus Supiadi mengatakan, UPTSA Surabaya Pusat memang dioperasikan dengan tujuan mengakomodir tingginya pemohon izin di Kota Pahlawan. Dia mengungkapkan, penerimaan berkas perizinan di UPTSA Surabaya Timur rata-rata mencapai 400 berkas per hari. Untuk itu, Eko menambahkan, memang sudah saatnya penambahan UPTSA guna memecah kepadatan permohonan izin tersebut.
Agar lebih maksimal, Eko menyatakan pihaknya akan lebih gencar sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, UPTSA Surabaya Pusat yang masih baru diresmikan tentu belum banyak diketahui masyarakat. “Pasti kita akan sosialisasi lagi kepada warga,” ujarnya.
Eko optimistis dengan dibukanya sarana pengurusan perizinan baru tentu akan lebih berdampak positif bagi iklim investasi Surabaya. Pasalnya, menurut Eko, kemudahan pengurusan perizinan merupakan salah satu instrumen penentu suatu kota dikatakan ramah investasi. (swd/HUMAS MENPANRB)