DENPASAR - Kasus yang menimpa Angeline mengundang keprihatinan semua pihak termasuk Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Selain menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga Angeline, ia juga akan membantu sepenuhnya proses pemulangan jenasah ke Banyuwangi.
Walikota juga memerintahkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, (P2TP2A) Pemerintah Kota Denpasar untuk menjaga kondusifitas, agar hal serupa tidak terjadi lagi. Perintah itu ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Perlindungan Anak mulai dari tingkat lingkungan/dusun, desa/kelurahan hingga sekolah-sekolah, khususnya dari PAUD, TK dan SD. "Kita akan membentuk satgas di tingkat PAUD,TK, SD sampai tingkat kadus dan desa/lurah, yang akan dikukuhkan 19 Juni 2015 mendatang," paparnya.
Sebelumnya, P2TP2A Kota Denpasar telah melakukan MoU dengan kepala sekolah tingkat SMP dan SMA, yang prinsipnya mengajak guru-guru bimbingan konseling akan lebih aktif untuk melaporkan bila terjadi kasus yang mencurigakan. "Sebelum ada MoU kalau ada kasus hanya beberapa orang tua yang melaporkan bila ada kasus," ujarnya.
Kedepan, Ia berharap guru-guru terutama guru-guru konseling harus benar-benar memperhatikan setiap perubahan anak didiknya. Bila menemukan prilaku anak-anak didik di sekolah ada perubahan yang mencurigakan para guru harus melaporkan ke P2TP2A Kota Denpasar, sehingga pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin. “Kami menyiapkan nomor telpon khusus yakni 9110000, 0361-425 360 atau datang langsung ke kantor P2TP2A Kota Denpasar Jl. Gatot Subroto VI-J, Denpasar,” ujar psikolog P2TP2A Kota Vivi Nur Asyiah Damanik.
Terkait dengan proses pemulangan jenasah Angeline, Vivi Nur Asyiah Damanik dan saat ditemui di Ruang Jenasah Rumah Sakit Sangglah, Jumat (12/6) mengakui bahwa dirinya mengawal kasus ini sejak awal, dan telah memberikan pendampingan secara hukum kepada kedua orang tua kandungnya. "Pendampingan untuk kasus Angeline telah dilakukan P2TP2A sejak turun ke lapangan untuk penyelidikan sampai selesinya kasus ni terus didampingi," ujar Vivi yang didampingi Kabag Humas Protokol Pemkot Denpasar IB Rahoela. (gst/swd/HUMAS MENPANRB)