
Kegiatan bimbingan teknis mekanisme sanggah (grievance), di Banyuwangi, Kamis (23/1/2026).
BANYUWANGI – Pemerintah terus berupaya mewujudkan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial, melalui penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Upaya tersebut dilaksanakan dengan melakukan bimbingan teknis mekanisme sanggah (grievance) yang diselenggarakan oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Kegiatan dimulai pada tanggal 20-23 Januari 2026 sebagai bagian dari rangkaian Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur yang telah diinisiasi sejak tahun 2025 yang lalu.
“Pembelajaran penting dari pelaksanaan piloting digitalisasi bansos di Banyuwangi yakni interoperabilitas data, aplikasi dan layanan pemerintah untuk mewujudkan pemanfaatan data lintas sektor, reengineering proses bisnis bantuan sosial, komitmen seluruh pemangku kepentingan dan leadership yang kuat menjadi kunci penting dalam mewujudkan transformasi penyelenggaran bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel dan berkeadilan” ujar Asisten Deputi Keterpaduan Layanan Digital Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Adi Nugroho, saat kegiatan bimbingan teknis, di Banyuwangi, Kamis (23/1/2026).
Disampaikan bahwa dalam mewujudkan ketepatan sasaran memerlukan proses dan waktu yang panjang. Namun demikian uji coba ini menjadi bagian dari langkah strategis dan penting untuk untuk mewujudkan penentuan kelayakan penerima bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan melalui pengarusutamaan transformasi digital. Hasil dari piloting digitalisasi bansos ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran penting bahwa transformasi digital merupakan bagian dari strategi penting untuk melakukan percepatan dan perbaikan secara fundamental dalam Upaya mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Selain itu melalui kolaborasi lintas instansi yang terbangun dalam kegiatan piloting ini juga menjadi wujud keseriusan dan komitmen pemerintah dalam mengawal serta mewujudkan transformasi penyelenggaraan pelindungan sosial. Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian PANRB; Kementerian PPN/Bappenas; Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Dalam Negeri; Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kementerian Sosial; Badan Pusat Statistik; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Menurutnya bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme formulasi pensasaran yang digunakan, mekanisme sanggah yang dapat diajukan oleh masyarakat setelah hasil piloting digitalisasi bantuan sosial diumumkan. Sehinga melalui mekanisme ini, masyarakat memiliki ruang untuk mengkomunikasikan dan menyampaikan kepada pemerintah untuk mengajukan sanggah secara langsung dan real time.
Melalui kegiatan ini para peserta diharapkan memperoleh gambaran yang komprehensif terkait alur, prosedur, dan peran pendamping dalam proses sanggah, sehingga mampu memberikan pendampingan yang tepat kepada masyarakat yang ingin mengajukan keberatan atau klarifikasi atas hasil penetapan yang diterima. Kegiatan dilakukan di lima kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Sempu, Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Pesanggaran, kecamatan Wongsorejo, dan kecamatan Banyuwangi. Kegiatan tersebut diikuti oleh lebih dari 701 peserta yang terdiri atas pendamping PKH, TKSK, Kader Dasawisma, operator dan perangkat desa.
Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan tahapan registrasi pada kegiatan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Pada periode 17 September hingga 15 Oktober 2025, berdasarkan tahapan registrasi tersebut tercatat sebanyak 359.079 kepala keluarga (KK) telah melakukan pendaftaran pengajuan bantuan sosial melalui portal Perlinsos. Berdasarkan data tersebut, pemerintah pusat bersama tim ahli kemiskinan kemudian merumuskan formula seleksi untuk menetapkan mekanisme penentuan kelayakan pendaftar sebagai penerima bantuan sosial, dalam hal ini bantuan sosial yang berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, pemerintah berharap pelaksanaan tahapan piloting digitalisasi bansos pada fase sanggah dapat berjalan lancar. Sehingga diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan piloting digitalisasi bansos end-to-end hingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan di Kabupaten Banyuwangi,” katanya. (HUMAS MENPANRB)








