Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Sapa ASN Sumatra Utara di Medan, Sumatra Utara, Rabu (17/07).
MEDAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong Provinsi Sumatra Utara implementasikan reformasi birokrasi berdampak. Hal ini sesuai arahan Presiden agar pelaksanaan birokrasi memiliki dampak terhadap pelayanan publik yang berjalan dengan baik.
Agar dapat berdampak, birokrasi harus bergerak lincah yang bisa dilaksanakan dengan digitalisasi yang terintegrasi dan penyederhanaan proses bisnis. “Birokrasi ini merupakan mesin pembangunan. Harus dijaga akselerasinya agar berjalannya cepat dalam mencapai target pembangunan,” jelas Menteri Anas saat Sapa ASN Sumatra Utara di Medan, Sumatra Utara, Rabu (17/07).
Menteri Anas mengatakan bahwa target-target pembangunan di Sumatra Utara dapat cepat tercapai jika dilakukan integrasi, digitalisasi, serta pengoperabilitasan proses bisnis serta layanan. Dengan adanya pemangkasan birokrasi yang bertumpuk, maka birokrasi bisa menghasilkan dampak yang nyata bagi masyarakat luas, khususnya di Sumatra Utara.
“Birokrasi yang berdampak dapat menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan investasi, dan menangani inflasi dengan baik yang dilaksanakan dengan digitalisasi yang efisien,” lanjut Anas.
Dalam capaian reformasi birokrasi, Menteri Anas mendorong agar jajaran pemerintah di lingkup Sumatra Utara dapat meningkatkan akuntabilitas kinerjanya. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2023, Sumatra Utara mendapat predikat BB untuk nilai Indeks Reformasi Birokrasi dan predikat B untuk nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Perlu kerja keras dari seluruh jajaran pemerintah di lingkup Sumatra Utara agar akuntabilitas kinerja ini semakin berdampak. Semoga ke depannya ini dapat terus diperbaiki,” ujarnya di hadapan ASN Sumatra Utara yang hadir langsung di Kantor Gubernur Sumatra Utara maupun yang mengikuti secara daring.
Pelayanan publik yang terintegrasi juga akan memberikan dampak positif, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Hingga pertengahan 2024, Sumatra Utara baru memiliki lima MPP, yakni di Kota Tebing Tinggi, Kab. Asahan, Kab. Humbang Hasundutan, Kota Medan, dan Kab. Labuhan Batu Utara. Menteri Anas berharap MPP dapat hadir dengan cepat di daerah lainnya di Sumatra Utara, bukan hanya sekadar gedung MPP, namun juga MPP Digital.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Anas juga menyampaikan tiga strategi untuk pengembangan SDM aparatur. Pertama, komposisi tim yang harmonis antara ASN senior dan junior, terutama dalam menyatukan inovasi dan gagasan yang diselaraskan dengan pengalaman dalam upaya akselerasi transformasi birokrasi.
Kedua, peran pemimpin yang memimpin dengan visi yang jelas, memotivasi, serta mengoptimalkan potensi para pemimpin masa depan. Kemudian, penggunaan data dan analisis yang strategis dalam membuat kebijakan dan program.
“Peningkatan kualitas birokrasi adalah keniscayaan bagi perbaikan layanan untuk masyarakat luas. Diharapkan, pertemuan dengan ASN Sumatra Utara hari ini dapat menjadi semangat untuk meningkatkan komitmen dan dedikasi serta berdampak bagi pemerintahan ke depan,” tutup Menteri Anas.
Plt. Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni mengatakan bahwa instansi pemerintah di lingkup Sumatra Utara telah didorong untuk melakukan berbagai inisiatif dalam rangka reformasi birokrasi. Diharapkan birokrasi yang dijalankan di Sumatra Utara dapat berdampak pada perkembangan ekonomi dan juga target pembangunan nasional.
“Instansi pemerintah di Sumatra Utara, baik di level kota, kabupaten, maupun provinsi harus melakukan reformasi birokrasi dengan serius, kerja cepat dan cerdas, serta dengan inovasi untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)