Pin It

20230712 Besok Menteri Azwar Anas Akan Resmikan 14 MPP 1

 

JAKARTA – Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Indonesia akan segera resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Rencananya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan melakukan peresmian bersama kehadiran 14 MPP dari 10 provinsi esok hari, Kamis (13/07), yang terpusat di Kantor Kementerian PANRB.

Dalam peresmian bersama 14 MPP ini. Menteri Anas juga akan didampingi oleh masing-masing kepala daerah. Dengan demikian, usai peresmian besok, maka jumlah MPP yang tersebar seantero Indonesia mencapai 134 MPP.

MPP yang akan diresmikan tersebut adalah Kab. Aceh Besar, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Musi Rawas, Kota Tangerang, Kab. Bandung Barat, Kab. Cirebon, Kab. Pangandaran, Kab. Tegal, Kab. Kubu Raya, Kab. Pangkajene Kepulauan, Kab. Soppeng, Kab. Wajo, Kab. Poso, dan Kab. Konawe. Secara berurutan pula kehadiran MPP tersebut menjadi MPP ke-121 hingga ke-134 di Indonesia.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan bahwa peresmian bersama 14 MPP ini merupakan upaya akselerasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat. Selain itu, juga sebagai implementasi birokrasi tematik dari masing-masing kabupaten dan kota tersebut.

“Kehadiran MPP di 14 kabupaten dan kota ini selain mengakselerasi dan mewujudkan proses pelayanan publik prima, juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah investasi sebagai penerapan reformasi birokrasi tematik di masing-masing daerah serta kemajuan ekonomi setempat,” terang Deputi Diah di Jakarta, Rabu (12/07).

Selain kehadiran gedung MPP di tiap kabupaten dan kota, Diah menyampaikan bahwa Kementerian PANRB juga secara simultan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP Digital. Dari 14 MPP tersebut, satu diantaranya, yakni Kab. Musi Rawas sebagai pilot project telah resmi menjalankan MPP Digital terlebih dahulu. Tentunya upaya-upaya ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan akan administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan dari pemerintah.

Ke-14 MPP ini tentunya juga memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang nyaman dan memadai serta sesuai dengan standar pelayanan. Diantaranya adalah ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet penyandang disabilitas, ruang konsultasi, pusat ATM, hingga pojok baca. (ald/HUMAS MENPANRB)

 

MPP yang akan diresmikan beserta jumlah layanan dan instansi yang bergabung:

• Provinsi Aceh
- Kabupaten Aceh Besar: 131 jenis layanan dari 19 instansi

• Provinsi Sumatra Utara
- Kabupaten Humbang Hasundutan: 128 jenis layanan dari 21 instansi

• Provinsi Sumatra Selatan
- Kabupaten Musi Rawas: 83 jenis layanan dari 20 instansi

• Provinsi Banten
- Kota Tangerang: 46 jenis layanan dari 18 instansi

• Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Bandung Barat: 64 jenis layanan dari 20 instansi
- Kabupaten Cirebon: 143 jenis layanan dari 38 instansi
- Kabupaten Pangandaran: 72 jenis layanan dari 22 instansi

• Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Tegal: 164 jenis layanan dari 22 instansi

• Provinsi Kalimantan Barat
- Kabupaten Kubu Raya: 90 jenis layanan dari 15 instansi

• Provinsi Sulawesi Selatan
- Kabupaten Pangkajene Kepulauan: 121 jenis layanan dari 19 instansi
- Kabupaten Soppeng: 27 jenis layanan dari 19 instansi
- Kabupaten Wajo: 41 jenis layanan dari 17 instansi

• Provinsi Sulawesi Tengah
- Kabupaten Poso: 159 jenis layanan dari 15 instansi

• Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kabupaten Konawe: 82 jenis layanan dari 22 instansi