Pin It

 26012017 egov surabaya risma

JAKARTA – Implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan E-Government di seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah menjadi fokus utama Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan percepatan implementasi  SPBE di seluruh instansi pemerintah, hari ini Kamis (26/01) Walikota Surabaya Tri Rismaharini memaparkan best practice sistem e-government yang diterapkannya di Pemerintah Kota Surabaya di Kantor KemenPANRB Jakarta, disaksikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa, dan para pejabat di lingkungan KemenPANRB RI. Kegiatan paparan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polri, Kementerian, dan Pemerintah Daerah.

Dalam paparannya, Walikota Risma menyampaikan bahwa untuk menjamin jalannya sistem pemerintah yang ideal bagi masyarakat kota Surabaya, pihaknya menerapkan sistem e-government yang terintegrasi dari seluruh instansi kantor pemerintahan di kota Surabaya.

Sistem E-Government yang diterapkan di Pemkot Surabaya terdiri dari Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengintegrasikan sistem tata kelola pemerintah dari hulu sampai ke hilir, mulai proses perencanaan,proses pelaksanaan, pembayaran, hinggat fitur audit. Ada juga E-SDM dimana aplikasi ini mengintegrasikan sistem kepegawaian ASN Pemkot Surabaya yang dapat mengotomatisasi segala keperluan administrasi pegawai mulai dari naik pangkat, gaji berkala, mutasi, dan pensiun yag terotomatisasi sehingga pegawai tidak perlu lagi repot mengurusnya sendiri.

Lebih lanjut lagi, Pemkot Surabaya juga memberikan aplikasi pelayanan publik pengurusan perizinan usaha dan dukcapil  yang transparan melalui E-Permit. Dengan aplikasi ini masyarakat cukup mengajukan segala permohonan perizinan dan usaha melalui ponsel dalam aplikasi tersebut, dan langsung menerima izin yang diajukan via online dan dan dapat dicetak sendiri oleh masyarakat. Dalam pengajuan prosesnya, masyarakat dapat langsung mengontrol sejauh mana proses permohonannya perizinan yang diajukannya.

Untuk masalah pendidikan, masyarakat kota Surabaya kini tidak perlu khawatir tentang kualitas pendidikan anak-anaknya. Dengan sistem E-Education, para orang tua melakukan segala administasi sekolah via online, mulai dari pendaftaran hingga hasil rapot penilaian anak-anak di sekolah terdaftar secara online. Anak-anak di kota Surabaya pun dapat mencoba try out, mengikuti seluruh ujian sekolah secara online, dan langsung mengetahui hasilnya.

Tidak kalah juga dalam urusan kesehatan, Pemkot Surabaya menyediakan fasilitas E-Health, dimana masyarakat dapat mengakses layanan puskesmas dan RSUD secara online. Pasien dapat melakukan pendaftaran layanan dokter ataupun poli via aplikasi sehingga tidak perlu mengantri berjam-jam di faskes yang dituju. Masyarakat pun tidak perlu membawa kartu kesehatan, karena seluruh riwayat rekam media terecord secara online, dan pelayanan resep juga cepat karena diberikan secara online sehingga pasien tidak perlu juga menunggu lama ketika mengambil obat.

Lebih lanjut lagi, Pemkot Surabaya juga memiliki Command Center Sistem Siaga Bencana yang memiliki lebih dari 2000 titik CCTV dalam mengawasi kota Surabaya. Masyarakat cukup menghubungi via telepon 112 untuk segala keadaan darurat, baik masalah kecelakaan, bencana, ataupun evakuasi, Pemkot Surabaya memiliki petugas gerak cepat yang siaga 24 jam membantu masyarakat kota Surabaya.

Dikatakan Risma, sistem ini dapat diakses baik oleh para aparatur sipil negara dan masyarakat kota Surabaya langsung dari tangannya sendiri melalui ponsel selular dengan aplikasi yang telah dibangunnya. “Saya bisa langsung mengontrol jalannya sistem dan pelayanan publik di masyarakat melalui handphone, begitupun dengan masyarakat yang juga bisa langsung mengakses seluruh pelayanan publik mulai dari layanan puskesmas, layanan darurat, masalah listrik, masalah sekolah anak-anak, masalah perizinan, bahkan sampai masalah sampah,” terang Risma.

Serta yang menjadi kunci utama Walikota Risma untuk menjamin transparansi jalannya sistem pemerintahan di kota Surabaya, seluruh transaksi keuangan pemerintah baik penerimaan dan pengeluaran kas daerah, pembayaran gaji pegawai, pengurusan perizinan, dan segala transaksi yang melibatkan uang semuanya dilakukan secara online via transfer rekening bank. Ia memastikan dalam jalannya pemerintahan kota Surabaya tidak ada lagi transaksi keuangan tunai sehingga menjamin sistem pemerintah yang anti korupsi. Ia juga memaparkan bahwa sistem e-government yang diimplementasikan memiliki ISO Sistem Keamanan, sehingga sistem pemerintah teramankan dari ancaman crack maupun hack yang tidak bertanggung jawab.

Walikota Risma juga menekankan bahwa dengan terintegrasinya seluruh sistem pemerintahan dari seluruh instansi di kota Surabaya secara online, menjamin terlaksananya sistem tata kelola pemerintah yang memberikan pelayanan prima dan profesional untuk masyarakat.

Menyaksikan paparan Walikota Surabaya, Menteri PANRB Asman Abnur mengucapkan apresiasi bagi Walikota atas keseriusan dan komitmennya dalam menjalankan roda pemerintah yang berorientasi hasil bagi masyarakat dengan implementasi e-egovernment yang terintegrasi. Untuk itu Menteri Asman berharap dengan adanya inspirasi dari Walikota Risma dan kota Surabaya sebagai kota role model pelayanan publik yang ideal, diharapkan dapat segera direplikasi oleh seluruh instansi pusat maupun daerah dalam implementasi e-government di seluruh unit kerja pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima dan profesional untuk masyarakat Indonesia. (arl/Humas MenPANRB).