
JAKARTA – Kementerian PANRB terus menggalakkan penerapan sistem electronic government(e-govt). Kali ini, penerapan teknologi informasi ini kembali diterapkan, yakni sistem informasi permohonan pencairan anggaran (Si Mona).
Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan, Si Mona merupakan sistem aplikasi yang dibuat berbasis web, berisi database pencairan anggaran mulai dari perencanaan kegiatan, perencanaan penarikan anggaran sampai laporan kegiatan. “Si Mona dapat diakses oleh seluruh unit kerja, sehingga memudahkan proses, termasuk ketika ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya workshop tentang Si Mona di Jakarta, Rabu (18/3).
Ditambahkan, sistem informasi ini dapat diintegrasikan dengan sistem e-government yang sudah ada di Kementerian PANRB seperti e-performance, e-budgeting dan e-audit.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memantau sudah sejauh mana penyerapan anggaran yang sudah berjalan di unit kerjanya. “Semua serba transparan. Dengan Si Mona, tidak ada lagi penanggungjawab kegiatan di unit kerja yang tidak dapat memantau anggaran, dan seolah-olah hanya Tuhan yang tahu tentang penyerapan anggaran di unit kerjanya. Si Mona dapat membantu meningkatkan sistem akuntabilitas,” imbuh Otok. (ing/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
20.Nov.2025
Rapat Koordinasi Paguyuban Kementerian PANRB
18.Nov.2025
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren
18.Nov.2025
Audiensi Gubernur Papua Barat
18.Nov.2025
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di 38 Provinsi
18.Nov.2025
Rapat Koordinasi Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja Menuju ASN yang Sejahtera dan Berkinerja Tinggi
18.Nov.2025








