Pin It

Bupati Gorontalo David Bobihoe AkibII

GORONTALO -  Bukan David Bobihoe Akib  kalau hanya biasa-biasa saja.  Bupati Gorontalo ini memilih untuk membagi habis kewenangan yang dimiliki kepada seluruh anak buahnya, mulai dari Kepala Desa, Camat, Kepala SKPD sampai Wakil Bupati.

“Saya tidak pernah menandatangani ijin-ijin, karena semua sudah saya delegasikan kepada mereka. Kalau di daerah lain Wakil Bupati menjadi ban serep, di sini Bupati yang jadi ban serep,” ujarnya pekan lalu, sambil menunjukkan meja kerjanya yang tidak tampak adanya surat-surat yang harus ditandatangani. Hanya ada beberapa piagam penghargaan atau sertifikat yang siap ditandatangani, karena dia merasa yang seperti itu merupakan penghargaan kepada orang yang mendapat penghargaan.

Bukan berarti dia ingin lepas dari tanggung jawab, tetapi hal itu lebih dilandasi pertimbangan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus cepat. “Untuk mendapatkan SIUP, paling lama satu jam sudah selesai, kalau persyaratan sudah lengkap,” ujar sekda Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb.

Pendelegasian wewenang itu bukan basa-basi, karena dituangkan dalam Peraturan Bupati No. 2 tahun 2010. Ada 252 wewenang yang dilimpahkan kepada Kepala Desa, 141 wewenang kepada Camat, 254 wewenang kepada SKPD, dan 79 wewenang kepada Wakil Bupati. “Kalau kita membeikan satu galon aqua, harus dipastikan bahwa yang diberikan benar-benar satu galon aqua, tidak boleh kurang, dan harus benar-benar aqua,” tutur Bupati beranalogi. Selain itu, jangan sampai yang menerima ternyata pihak lain sehingga salah sasaran

Hal itu terbukti ketika menyerahkan bantuan dana kepada gabungan kelompok tani di stand government mobil, Jumat (17/05). Bukan tidak percaya, tetapi harus benar-benar dipastikan, siapa orangnya dn berapa jumlahnya. “Amplopnya dibuka dulu, apa benar jumlahnya tujuh puluh juta. Tolong dihitung dulu pak,” ujarnya yang disaksikan oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Wiharto.

Apa yang diserahkan benar-benar uang tunai, karena David Bobihoe Akib memang tidak mau kalau penyerahan bantuan uang atau apa saja hanya bersifat simbolis. Hal serupa terlihat ketika menyerahkan sepeda motor untuk juru imunisasi. Bukan hanya simbolis kunci motor, tetapi motornya juga ada di lokasi.

Tidak sampai di situ saja. Seluruh aparatur Pemkab Gorontalo juga tidak boleh lagi mengelak kalau ada warga masyarakat yang minta pelayanan, meskipun itu bukan tugasnya. Melalui Peraturan Bupati, ada sekitar 40 hal yang diharamkan. Antara lain tidak boleh mengatakan, itu bukan tugas saya. Wah saya lagi rapat, dan lain-lain upaya mengelak yang sering dilakukan oleh jajaran birokrasi. Prinsipnya, setiap pegawai Kabupaten Gorontalo tidak boleh mengelak, harus bersikap sebagai pelayan, yang selalu siap memberikan pelayanan prima kepada setiap orang yang minta pelayanan.

Bupati tidak main-main dalam pembinaan pegawai. Yang berprestasi mendapat reward, tetapi yang mbandel akan diberi sanksi. “Tahun 2012 lalu saya sudah memecat 14 PNS. Tanggal 20 Mei nanti, akan bertambah lagi tiga orang yang kami pecat,” tambahnya.

Dalam government mobil ke jilid III, kecamatan ke-5 tahun 2013 ini masyarakat begitu antusias mendatangi stand-stand seluruh SKPD. Tampak stand Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Dukcapil) terus dipadati warga. Ada yang mengurus akta kelahiran, surat-surat lain, hingga KTP elektronik seumur hidup.  (ags/HUMAS MENPANRB)