JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar, menerima kedatangan Bupati Serang A. Taufik Nuriman, yang mempertanyakan nasib 568 tenaga kerja honorer Kategori 1 (K1) di wilayah kerjanya.
Dengan penuh simpati, Azwar Abubakar menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk bertindak seadil-adilnya dalam menangani tenaga honorer kategori 1. Artinya, kalau menurut aturan mereka berhak, maka pemerintah akan mengangkatnya menjadi CPNS. Sebaliknya, kalau tidak memenuhi persyaratan tentunya juga harus ikhlas dan menrima kenyataan tidak diangkat menjadi CPNS. “Tenaga kerja honorer K1 Kabupaten Serang bisa diangkat semua kalau memenuhi syarat. Tapi sebaliknya, kalau tidak memenuhi syarat, tentunya tak bisa dipaksakan,” ungkap Azwar Abubakar Senin (10/06).
Mantan kopasus ini menghadap Menteri PANRB Azwar Abubakar memang untuk memperjuangkan semaksimal mungkin masalah internal kabupaten tersebut. “Saya tidak ingin setengah-setengah memperjuangkan anak buah,” ujarnya ketika diwawancara tim Humas Kementerian PANRB.
Menurut Taufik Nuriman, perbedaan persepsi dapat menyebabkan 568 honorer K1 tersebut kemungkinan tidak terangkat. “Kalau Tuhan berkehendak dan K1 tersebut memenuhi syarat, pasti lolos seleksi,” ujarnya optimis.
Bupati Serang menegaskan, pihaknya tidak memebrikan toleransi terhadap PNS yang tidak berkinerja dengan baik. “Saya tidak mau neko-neko, yang tidak bisa selaras dengan ketentuan reformasi birokrasi, saya pecat,” ujarnya yang beberapa tahun terakhir telah memberhentikan empat orang pegawainya.
Bupati kelahiran 10 Februari 1953 tersebut menambahkan, daerahnya cukup tanggap dalam era reformasi birokrasi ini. Terbukti dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kabupaten berpenduduk 1,5 juta ini telah memberikan layanan publik yang gratis. Seperti puskesmas, pembuatan kartu keluarga, pembuatan kartu tanda penduduk, serta pendidikan wajib sembilan tahun. Hal ini sudah berjalan sejak Taufik menjabat sebagai Wakil Bupati Serang.
Taufik mengaku, investor juga banyak berdatangan di daerahnya. “Tipsnya, permudah investor yang mau berinvestasi, khususnya pada proses administrasinya. Tidak perlu neko-neko, layani mereka sesuai standar yang telah ditetapkan,” tambahnya. (bby/HUMAS MENPANRB)