Pin It

20160329 ZI di Setkab 4

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menandatangani piagam pencanangan ZI di lingkungan Setkab, Selasa (29/03)

JAKARTA – Meski terlambat melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), namun Sekretariat Kabinet langsung menggebrak. Sekretaris Kabinet Pramono Anung wanti-wanti agar pejabat dan pegawai Setkab segera melaporkan harta kekayaannya, kalau tidak ingin tunjangan kinerjanya tidak diberikan.

Menanggapi komitmen koleganya itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyampaikan apresiasi.  Meskipun pencanangan ini baru dilakukan, namun Yuddy optimis jika Setkab bisa menggapai tujuan lebih cepat. "Meskipun Setkab baru sekarang mencanangkan zona integritas , namun yang terpenting adalah finishnya," ujarnya saat memberikan sambutan Pencanangan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Sekretariat Kabinet, di kompleks Kantor Sekretariat Kabinet, Selasa (29/03).

Menurut Yuddy, langkah Setkab tersebut merupakan komitmen untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Semakin banyak unit kerja yang WBK/ WBBM diharapkan mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi serta budaya melayani publik yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

Ia mengatakan, terdapat 6 hal yang harus dilakukan setiap instansi dalam mewujudkan pelayanan berpredikat WBK/WBBM. Pertama mengubah pola pikir setiap pegawai untuk dapat memiliki budaya kerja yang bersih dan melayani. Kedua, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses manajemen internal organisasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan transparansi informasi kepada publik. Ketiga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM, efektivitas implementasi manajemen SDM, penegakan disiplin, serta profesionalisme SDM.

Selanjutnya yang keempat, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi, individu pimpinan dan pegawai. Kelima, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dengan penerapan berbagai sistem dan kebijakan pengawasan yang mampu meningkatkan kepatuhan dan efektivitas  terhadap pengelolaan keuangan negara sertamenurunkantingkat penyalahgunaan wewenang.

Terakhir, meningkatkan kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau), meningkatkan standardisasi pelayanan menjadi berstandar nasional/internasional dan membangun survey kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Menetri Yuddy menyampaikan bahwa sampai dengan tahun 2015 ini, sudah 356 instansi pemerintah yang telah mencanangkan pembangunan zona integriitas menuju WBK/WBBM. Dari jumlah tersebut, 61 instansi diantaranya telah mengajukan 212 unit kerja untuk dinilai kelayakannya untuk memperoleh predikat WBK/WBBM. Hasilnya,terdapat 33 Unit kerja berpredikat WBK/WBBM.

Pencanangan ZI, menurut Yuddy, memerlukan komitmen kuat, serta konsistensi sebagai baian dalam pencegahan korupsi. Yuddy berharap, perubahan bisa menjadi kenyataan, bukan hanya sekedar pencanangan semata. “Selain perbaikan dalam instansi Setkab sendiri, harus dilakukan perbaikan keluar, yaitu berupa pelayanan publik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, instansi yang dipimpinnya saat ini harus menjadi zona bebas korupsi. Meski diakui bahwa pencanangan zona integritas terbilang terlambat jika dibandingkan instansi maupun lembaga negara lainnya, namun ia bertekad mempercepat langkah-langkah pemberamntasan korupsi di Setkab. “Kantor Sekertariat Kabinet harus bebas dari segala bentuk praktek korupsi.. Jangan sampai image negative dari masyarakat muncul perihal kinerja Sekertariat Kabinet RI,” tegasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)