Pin It

20220325 MONITORING DAN EVALUASI LAPOR 4

Suasana penandatanganan komitmen pengelolaan SP4N-LAPOR! oleh perwakilan masing-masing 25 kabupaten dan 8 kota di Sumatra Utara, di Medan, Kamis (24/03).

 

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berkomitmen meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!. Dengan optimalisasi penanganan pengaduan diharapkan bisa mencegah adanya tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Provinsi Sumatra Utara, Larso Marbun, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Monitoring Pengelolaan se-Provinsi Sumatra Utara, di Medan, Sumatra Utara, Kamis (24/03). "Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga mengurangi potensi konflik serta membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat," ujar Larso.

Peningkatan pengaduan itu dilaksanakan dengan melakukan evaluasi dan monitoring oleh Kementerian PANRB. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen pengelolaan SP4N-LAPOR! oleh perwakilan masing-masing 25 kabupaten dan 8 kota yang ada di Provinsi Sumatra Utara.

20220325 MONITORING DAN EVALUASI LAPOR 2

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan No Wrong Door Policy yang bertujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di tahun 2022, Inspektorat Pemprov Sumatra Utara melalui Tim Administrasi dan Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi setiap harinya akan memantau aplikasi SP4N-LAPOR!. Aduan yang masuk kemudian akan diteruskan dan unit terkait akan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. (ndy/ynt/HUMAS MENPANRB)