LOMBOK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan langkah-langkah minimal bagi pemerintah daerah dalam penyusunan roadmap. Selain delapan area perubahan yang harus dilaksanakan, setiap pemerintah daerah boleh menambahkan sesuai dengan inovasinya masing-masing.
Demikian Antara lain dikatakan Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Ateh ketika membuka workshop Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pemerintah Daerah, untuk wilayah Bali dan Nusa Barat, Jumat (4/4).
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah berupaya mewujudkan birokrasi yang berkinerja dengan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, dan pemerintahan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). “Keterkaitan antara program percepatan reformasi birokrasi dengan sistem akuntabilitas kinerja adalah pada result oriented governance. Setiap pemerintahan yang baik dan bersih pasti jelas pencapaian atau outcomes-nya,” ujar Ateh menambahkan.
Workshop yang diselenggarakan di Hotel Jayakarta Lombok, Nusa Tenggara Barat ini dihadiri 166 peserta dari unsur Bappeda, BKD dan Inspektorat daerah kabupaten/kota se Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Deputi hasil promosi terbuka ini mentargetkan, dalam tahun 2014 ini terjadi peningkatan akuntabilitas kinerja dari seluruh pemda. “Minimal ada satu daerah di NTB ini yang LAKIPnya mendapat nilai B,” ujarnya.
Ateh juga berharap, para peserta dapat memahami dan mempraktekkan penyusunan roadmap reformasi briokrasi di instansi masing-masing. (sgt/HUMAS MENPANRB)