Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman dalam acara Asistensi Percepatan Pembangunan MPP dan Replikasi Inovasi Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (04/04).
MAKASSAR – Kualitas pelayanan publik menjadi tanggung jawab semua instansi pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus mendorong agar semua instansi pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beragam upaya dapat dilakukan, diantaranya dengan menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta melakukan replikasi inovasi pelayanan publik.
Mengutip Menteri PANRB, Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman mengatakan kualitas pelayanan publik akan meningkat seiring dengan terlaksananya reformasi birokrasi. Ibarat mobil, maka birokrasi adalah mesin yang menentukan laju negara.
“Birokrasi menjadi engine yang menentukan keberhasilan negara. Baik tidaknya mesin birokrasi akan menentukan sejauh mana ketercapaian target-target pembangunan. Semakin baik birokrasinya, semakin baik pelayanan publik, semakin cepat penuntasan berbagai permasalahan lain dihadapi,” ungkap Jufri dalam acara Asistensi Percepatan Pembangunan MPP dan Replikasi Inovasi Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (04/04).
Kehadiran MPP menjadi solusi untuk menghadirkan berbagai layanan instansi pemerintah dan swasta dalam satu gedung. Untuk semakin menjangkau masyarakat, juga dihadirkan MPP Digital yang menyediakan pelayanan terintegrasi yang mudah untuk diakses masyarakat melalui situs maupun telepon genggam.
MPP menjadi perwujudan reformasi birokrasi dalam bentuk pelayanan yang profesional dan efisien. Kehadiran MPP dan MPP Digital diharapkan dapat meningkatan kecepatan perizinan berusaha dan daya saing yang berujung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Jufri menyampaikan saat ini telah berdiri 191 MPP seantero Indonesia dan juga 60 lokus implementasi MPP Digital. Hingga kini, Sulawesi Selatan telah memiliki 14 MPP dan empat diantaranya juga telah menerapkan MPP Digital.
“Masih tersisa 10 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, beberapa diantaranya sudah tahap uji coba dan masih ada yang tahap pembentukan MPP. Kementerian PANRB selalu bersedia untuk mendampingi dalam pembentukan MPP ini. Kami juga mendorong agar kabupaten dan kota lainnya untuk segera menghadirkan MPP Digital,” lanjut Jufri.
Selain MPP, upaya lain yang dapat ditempuh untuk peningkatan kualitas pelayanan publik adalah dengan melakukan replikasi inovasi pelayanan publik. Sejak 2014 hingga 2023, Kementerian PANRB menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik yang telah menghasilkan berbagai top inovasi.
“Apabila terdapat masalah yang kurang lebih sama dengan top inovasi, maka kami sarankan untuk dapat melakukan replikasi inovasi. Selain lebih cepat, inovasi ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan. Replikasi inovasi menjadi jalan pintas dalam akselerasi pelayanan publik,” ujarnya.
Terkait inovasi pelayanan publik, Jufri menambahkan, pemerintah daerah dapat mengimplementasikan PermenPANRB No. 91/2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik. Adapun dalam penyelenggaraan inovasi, terdapat kunci sukses, yakni komitmen pimpinan dalam melakukan inovasi yang diikuti dengan motivasi penyelenggara pelayanan publik serta kolaborasi dan juga SDM yang andal.
“Sedangkan, kunci dari melakukan replikasi inovasi adalah amati, tiru, modifikasi (ATM),” pungkas Jufri.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Ichsan Mustari serta Kepala DPMPTSP dan Kepala Bagian Organisasi dari Kota Makassar, Kab. Luwu, Kab. Bulukumba, Kab. Sidenreng Rappang, Kab. Takalar, Kab. Enrekang, Kab. Jeneponto; Kab. Luwu Timur, Kab. Luwu Utara, dan Kab. Tana Toraja. (HUMAS MENPANRB)