Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi menyerahkan penghargaan kepada 10 instansi pemerintah pusat yang dinilai terbaik dalam Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Acara ini merupakan rangkaian kegiatan penyerahan penghargaan implementasi SAKIP kepada Pemerintah Provinsi, yang berlangsung pada tanggal 24 Desember 2008.
Kesepuluh instansi pusat dimaksud adalah Depdiknas yang berada di urutan pertama, disusul oleh KPK, BPKP, Depkes, Depbudpar, Departemen PU, Depkeu, BPPT, Setneg, dan Setkab.
Hasil itu merupakan evaluasi terhadap 74 instansi pemerintah pusat yang telah menyerahkan Laporan Kinerja instansi pemerintah (LAKIP) tahun 2007 kepada Presiden melalui Menteri Negara PAN.
Menteri menekankan, apresiasi ini diharapkan bisa lebih memotivasi pelaksanaan manajemen pemerintah berbasis kinerja, sehingga program dan kegiatan seluruh instansi dapat terukur secara benar, dapat dipertanggungjawabkan, dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat. ”Sebagai pemegang amanah dalam penyelenggaraan pemerintahan, kita harus lebih fokus pada pelayanan, pemberian manfaat atau out come bagi masyarakat, dan perbaikan secara terus-menerus dan berkelanjutan,” ujar Menpan Taufiq Effendi.
Selain itu, lajutnya, harus mengedepankan sasaran-sasaran strategis yang layak menjadi prioritas dan hasil yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan investasi dan fiskal, pengurangan angka kemiskinan, serta penurunan angka pengangguran.
Melalui implementasi sistem AKIP ini, seharusnya bisa mengubah paradigma instansi pemerintah, yang semula hanya berorientasi pada uang (input oriented) menjadi orientasi pada hasil (result orientetd). ”Evaluasi akuntabilitas kinerja ini juga dimaksudkan untuk mendorong usaha-usaha yang berkelanjutan dalam perbaikan dan peningkatan kinerja instansi pemerintah,” tambahnya.
Dikatakan juga bahwa pelaksanaan manajemen pemerintahan berbasis kinerja ini merupakan upaya yang sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, yang dilakukan secara bertahap.
Kepada seluruh instansi pemerintah, Menpan juga menekankan agar segera menyusun dan melaksanakan program reformasi birokrasi di lingkungannya, sesuai pedoman umum reformasi birokrasi. ”Bagi Departemen, Kementerian atau Lembaga yang sudah siap, dapat segera menyampaikan dan melaporkan kepada Tim Kerja Reformasi Birokrasi,” tambah Menteri Taufiq Effendi.
Dalam kesempatan itu, Deputi Menpan bidang Akuntabilitas, Herri Yana Sutisna mengatakan, materi evaluasi dilaksanakan terhadap lima komponen besar manajemen kinerja, yakni perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja.
Dari kelima komponen tersebut, perencanaan kinerja yang meliputi dokumen Renstra, Rencana Kerja Tahunan, dan Penetapan Kinerja, mendapat bobot paling besar, yakni 35. Dari evaluasi yang dilaksanakan terhadap 74 instansi pemerintah pusat pada bulan Oktober hingga November 2008, nilai tertinggi adalah 75,35, dan terendah 16,41, dengan nilai rata-rata 42,71.
”Nilai tersebut merupakan cerminan tingkat akuntabilitas instansi pemerintah pusat terhadap kinerja yang telah dicapainya,” ujar Herri Yana Sutisna. (HUMAS MENPAN)