Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini bersama First Secretary Korean Embassy Donghyun Kim dalam acara Entry Meeting DGCC, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (29/12).
JAKARTA – Kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Republik Korea serta National Information Society Agency (NIA) melalui wadah Digital Government Cooperation Center (DGCC) akan berfokus pada pembangunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Kerja sama ini juga termasuk pembangunan portal Arsitektur SPBE Nasional untuk mengelola sumber daya TI secara efektif.
“Selain itu kerja sama juga berfokus pada Peta Rencana SPBE Nasional. Kami berharap hal ini dapat mendukung kami dalam membuat kebijakan yang tepat untuk SPBE Indonesia,” ungkap Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam acara Entry Meeting DGCC, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (29/12).
Menurutnya pembentukan DGCC berperan penting dalam mendorong perkembangan SPBE Indonesia melalui proyek kerja sama, berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta konsultasi mengenai kebijakan terkait, juga langkah-langkah teknis menuju arah yang tepat dalam menerapkan SPBE. Kerja sama ini direncanakan akan terus mendukung pengembangan SPBE Indonesia hingga akhir 2023.
Diharapkan dengan adanya DGCC dapat mempercepat penerapan SPBE dan memberikan dampak pada peningkatan status SPBE di Indonesia. Selain itu dapat menjadi jembatan yang tepat untuk mengantarkan transformasi digital pada pemerintahan untuk mendukung SPBE dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel.
Kerja sama Kementerian PANRB dengan Ministry of The Interior and Safety (MOIS) Republik Korea telah dilakukan sejak tahun 2016 dengan membangun Electronic Government Cooperation Center (e-GCC). Kolaborasi tersebut berdampak baik terlihat dari evaluasi SPBE di tahun 2018, 2019, dan 2020 yang menghasilkan Indeks SPBE Nasional yang terus meningkat.
Berdasarkan United Nations e-Government Survey 2020, Indonesia berhasil mencapai peringkat 88 dari 193 negara atas kinerjanya dalam pengembangan dan pelaksanaan SPBE. Posisi tersebut naik 19 peringkat dari urutan 107 di tahun 2018 dan urutan 116 di tahun 2016.
Dalam kesempatan yang sama, First Secretary Korean Embassy Donghyun Kim menyampaikan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang sangat dinamis dalam hal transformasi digital. Hal ini dibuktikan dengan layanan pemerintah Indonesia yang cepat bertransformasi menjadi layanan digital.
Donghyun memberikan contoh dimana pemerintah Indonesia dengan baik mengatasi pandemi Covid-19 dengan mengumpulkan dan mengolah berbagai informasi dan data terkait Covid-19 secara digital dan mempublikasikannya. Hal tersebut berdampak pada kepercayaan masyarakat dan bekerja sama dengan kebijakan karantina pemerintah. “Transformasi digital tidak hanya berkontribusi pada efisiensi pelayanan publik tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Proyek Kerja Sama DGCC Hyo Joong Kim menambahkan kerja sama yang diwujudkan dengan membangun DGCC adalah membentuk pemerintah digital, yang memiliki ciri infrastruktur yang serba digital, layanan terpadu bagi masyarakat maupun ASN, tata kelola IT, serta peningkatan kapabilitas ASN. Kunci terpenting dalam menerapkan digital government yakni kolaborasi, komunikasi, dan berbagi. Disamping itu yang tidak kalah penting adalah pelayanan dan data.
Hyo Joong menilai perkembangan IT saat ini mempengaruhi peran dan fungsi pemerintah, dimana pada awal berpusat pada pemerintah menjadi berpusat pada masyarakat, kemudian dari yang berorientasi efisiensi menjadi kemudahan dan transparansi bagi masyarakat. Selanjutnya dari pelayanan administrasi yang satu arah menjadi pelayanan interaktif dua arah untuk berkomunikasi dengan masyarakat, dari yang semula harus berkunjung secara langsung untuk mendapat pelayanan kini berubah menjadi pelayanan anywhere dan anytime melalui mobile.
“Dengan perubahan paradigma ini terjadi juga perubahan e-government menjadi digital government. Pemerintahan digital dengan layanan yang saling terhubung antar-instansi masyarakat dapat menjadi pelayanan one stop service. Karena saling terhubungnya pelayanan setiap instansi, masyarakat akan mengenalnya sebagai satu pemerintahan atau one government,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)