Padang Pariaman, Trans – Langkah awal untuk melakukan reformasi birokrasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, diadakan seminar sehari tentang “Penguatan Kelembagaan organisasi perangkat daerah dan Peningkatan kinerja sumber daya manusia aparatur”. Seminar tersebut menghadirkan, Dirjen Otonomi Daerah kemendagri, Prof.DR. H. Djohermansyah Djohan, Selasa (18/1) di Gedung Saiyo Sakato Pariaman.
Seminar yang diikuti oleh seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman tersebut juga menghadirkan nara sumber, Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur pada Kementrian Negara PAN dan Reformasi Birokrasi, Ir. Herry Yana Sutisna, M.Si.
Bupati Padang Pariaman, H. Ali Mukhni mengungkapkan, seminar yang diikuti oleh seluruh stakehorders di Pemkab Padang Pariaman, sangat memiliki makna dan peranan yang strategis, dalam upaya mewujud tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
Menurut Bupati, upaya untuk mewujudkan suatu tata pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa, diarahkan pada reformasi birokrasi dengan memfokuskan kepada upaya upaya peningkatan kenerja aparatur. Kinerja aparatur ini nantinya akan mampu memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan, mengurangi tingkat penyalahgunaan kewenangan, serta pengawasan internal dan eksternal dari masyarakat.
Bertolak dari pengalaman dan kenyataan tersebut, Pemerintah Padang Pariaman aku Ali Mukhni, mengawali reformasi birokrasi dengan melakukan seminar. “Kita berharap dengan adanya seminar ini, akan banyak masukan masukan dan tambah ilmu untuk dijadikan acuan dalam mewujudkan reformasi birokrasi”, kata Ali Mukhni.
Sementara itu Dirjen Otonomi Daerah kemendagri, Prof DR H Djohermansyah Djohan, memberikan acuan jempol pada Pemkab Padang Pariaman. Karena telah memulai Reformasi Birokrasi lebih awal seiring terpilihnya pasangan Ali Mukni – Damsuar sebagai Bupati dan Wakil Bupati tiga bulan yang lalu.
Menurut Djohermansyah, dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta menghemat anggaran daerah, memang setiap daerah harus melakukan reformasi birokrasi dengan melakukan penguatan kelembagaan. Karena dalam reformasi birokrasi ini, akan dapat menyisihkan para aparatur yang tidak memiliki keahlian dalam bekerja. “Reformasi birokrasi, juga akan dapat mengurangi praktek KKN di lingkungan pemerintah daerah”, katanya.
Sedangkan Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur pada Kementrian Negara PAN dan Reformasi Birokrasi, Ir. Herry Yana Sutisna, M.Si. dalam makalahnya “Penguatan Akuntabilitas Kinerja Dalam Kerangka Reformasi Birokrasi”, menyebutkan Reformasi Birokrasi memiliki makna, suatu upaya yang besar memberikan perobahan dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan.
Seminar yang dilakukan oleh Pemkab Padang Pariaman ini, merupakan langkah yang tepat dilakukan. “Untuk melakukan reformasi birokrasi, memang harus dilakukan pada awal kepemimpinan seorang kepala daerah”, terangnya.
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Yuen Karnova menyampaikan dalam laporan panitia, bahwa Reformasi birokrasi pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek, kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), sumber daya manusia aparatur.
Menurut Sekda, Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaran pemerintahan tidak berjalan dengan semestinya atau diperkirakan tidak berjalan dengan baik, dan itu harus ditata ulang atau diperbaharui.
Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur Negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintah untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.
Dikatakan Sekda, latar belakang reformasi birokrasi, meliputi, Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih berlangsung hingga saat ini.Tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu memenuhi harapan publik.
Tingkat efesiensi, efektivitas dan produktifitas yang belum optimal dari birokrasi pemerintah. Tingkat trasparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintah yang masih rendah dan tingkat disiplin dan etos kerja aparatur yang masih rendah. | Mudawar
Sumber:
http://korantransaksi.com/trans-nusantara/dipuji-dirjen-otonomi-daerah-kemendagri-acungkan-jempol/
Diunggah oleh: B.III.3