Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat meninjau pelayanan di MPP Kab. Bandung, Jawa Barat, usai diresmikan, Rabu (08/12).
KAB. BANDUNG – Mal Pelayanan Publik (MPP) berhasil dihadirkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pendirian pusat pelayanan ini merupakan salah satu langkah reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Output dan outcome dari reformasi birokrasi pada dasarnya adalah pelayanan publik. Hari ini Kabupaten Bandung telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi tersebut dengan diresmikannya MPP ini,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (08/12).
Tjahjo menekankan terdapat tiga hal inti dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Ketiganya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mempercepat proses pengambilan keputusan politik pembangunan, dan mempercepat proses perizinan.
Keberadaan MPP bertujuan memberikan kemudahan mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non-perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat. “Karena itu intergasi pelayanan harus dibangun melalui MPP ini. Pemerintah harus berkolaborasi, tidak boleh ada ego-sektoral, ego-ilmu, apalagi ego-daerah,” tegas mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Senada dengan Menteri Tjahjo, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan birokrat tidak bisa mengerjakan hal yang rutin saja. Kang Emil, sapaan akrabnya, menegaskan birokrasi semakin mengarah ke digitalisasi. MPP adalah salah satu contohnya, yakni pelayanan terintegrasi dengan berbagai platform digital sebagai sarana layanan.
Kang Emil juga mengapresiasi Pemkab Bandung yang telah memanjakan masyarakatnya dalam mengurus segala jenis perizinan pada MPP ke-7 di Tanah Pasundan tersebut. Sebagai pimpinan tertinggi Jawa Barat, ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk turut mendirikan MPP di wilayahnya masing-masing.
Di sisi lain, ia juga menilai bahwa menyediakan ruangan yang nyaman saja tidak cukup. Pelayanan yang prima harus diiringi dengan transformasi pola pikir dan budaya kerja dari para ASN yang berada di dalamnya. “Ini adalah MPP terbaik di Jawa Barat. Semangat melayani harus jadi kekuatan untuk ASN,” Kang Emil.
MPP Kabupaten Bandung menjadi komitmen pemerintah setempat untuk menyediakan layanan publik yang terintegrasi. Kecepatan, keterjangkauan, dan kenyamanan masyarakat menjadi kata kunci dengan lahirnya MPP ke-50 di Indonesia ini.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyebutkan bahwa MPP menjadi alat bagi jajarannya untuk mendorong geliat ekonomi di daerahnya, yang tentu berpengaruh secara nasional. “MPP menjadi instrumen bagi pemerintah kami untuk mendukung peningkatan investasi di Kabupaten Bandung yang akan memberikan kejelasan persyaratan dan prosedur, serta ketepatan waktu dan pelayanan,” pungkasnya.
Berada di Jl. Perkantoran Pemerintah, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, MPP ini melayani 516 pelayanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dari 27 organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, serta layanan perbankan. MPP yang terletak di Gedung Munara 99 ini beroperasi mulai 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Masyarakat dapat menikmati berbagai fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di MPP ini. Beberapa diantaranya adalah ruang customer service, ruang tunggu, ruang informasi, ruang rapat, stan pelayanan, layanan mandiri, ruang laktasi, toilet, pusat ATM, area bermain anak, serta ruang pengaduan. (nan/HUMAS MENPANRB)