Menteri PANRB Syafruddin didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa berfoto bersama usai penandatangan komitmen penyelenggaraan MPP, di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (27/03).
JAKARTA – Sebanyak 27 kepala daerah berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin baru-baru ini.
Peristiwa serupa telah dilakukan pada Februari 2017. Sebanyak 14 bupati/walikota menandatangani komitmen untuk menyelenggarakan MPP di daerahnya. Kepala daerah dimaksud adalah Walikota Padang, Walikota Pekanbaru, Walikota Tomohon, Walikota Tangerang, Walikota Banda Aceh, Walikota Makassar, Walikota Samarinda, Walikota Mojokerto, Walikota Palembang, Bupati Sidoarjo, Bupati Bantul, Bupati Banyumas, Bupati Belu, dan Wakil Bupati Kulon Progo. Sebelumnya, pada tahun 2017 sudah hadir tiga MPP, yakni di Surabaya, Banyuwangi, dan Jakarta. Hingga akhir 2018, berhasil direalisasikan dan diresmikan 14 MPP.
Walikota Bogor Bima Arya, salah satu kepala daerah yang ikut menandatangani komitmen tersebut, mengatakan penandatanganan itu merupakan tahap lanjut dari reformasi birokrasi di bidang perizininan yang sudah digulirkan sejak empat tahun yang lalu. Bima menilai, MPP merupakan suatu keharusan untuk menjemput perubahan layanan birokrasi yang maksimal demi memuaskan keinginan publik atas layanan yang profesional serta bermutu.
“Insya Allah upaya ini akan menjadi fokus perhatian kita dalam memperbaiki kualitas pelayanan. MPP merupakan suatu keharusan untuk menjemput perubahan layanan birokrasi yang maksimal,” ujarnya di sela-sela acara penandatanganan komitmen baru-baru ini.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah memulai proses lelang untuk mendirikan MPP, dengan menyewa lahan pada salah satu mal di Kota Bogor yang terletak di pusat kota. Kondisi mal menurutnya sudah representatif untuk menyelenggarakan pelayanan perizinan maupun non-perizinan, sehingga diharapkan awal bulan Juli 2019 MPP Kota Bogor dapat diresmikan.
Bima menjelaskan, sebanyak 13 instansi yang telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung ke dalam MPP dengan menawarkan 147 jenis layanan publik, mulai dari mengurus administrasi, membayar pajak, izin usaha, paspor, SIM hingga mengurus dokumen pernikahan. Ia pun menekankan jika pembangunan MPP tidak hanya memberikan kenyamanan secara fisik, namun juga kualitas pelayanan yang prima, dan menjadi simbol kebersamaan stakeholder di Kota Bogor. “Nantinya masing-masing layanan yang hadir di MPP Kota Bogor harus memudahkan dari segi waktu, pembiayaan, koordinasi, dan sebagainya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan bahwa pihaknya juga menyatakan kesiapan mendirikan MPP di wilayahnya. Menurutnya, MPP dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan semua jenis dokumen di satu tempat atau lokasi.
“Ini menjadi komitmen kami dan pemerintah kota untuk bagaimana memberi pelayanan yang terbaik buat masyarakat kota Cimahi, untuk memenuhi berbagai keperluannya. Oleh karena itu tahun ini kami bangun MPP yang insya Allah menjadi tempat yang termegah di kota kami, kota Cimahi,” jelasnya.
Sudah ada 17 instansi vertikal yang menyatakan kesiapan bergabung ke dalam MPP yang ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2020 mendatang. Nantinya, di dalam MPP yang direncanakan akan dibangun di Jalan Aruman Kecamatan Cimahi Utara tersebut terdapat berbagai fasilitas yang menunjang kebutuhan masyarakat, di antaranya taman bermain untuk anak dan lain sebagainya. Lebih lanjut dikatakan jika pelayanan MPP harus mengedepankan kenyamanan, kepuasan, dan kebahagiaan masyarakat serta diletakkan sebagai tujuan utama di atas kepentingan lainnya. Selain desain gedung, kata Ajay, yang paling penting juga adalah soft skill para petugas pelayanannya. Pelayanan yang mengedepankan konsep 5S, yakni salam, senyum, sapa, sopan, dan santun, yang menjadi standar yang harus dimiliki ketika MPP Kota Cimahi berdiri.
Penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan MPP antara Menteri PANRB dengan 27 pimpinan daerah, dapat semakin memperbaiki kualitas pelayanan bagi masyarakat. Adapun ke-27 daerah adalah Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Bengkulu, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Bukittinggi, Kota Palopo, Kota Mojokerto, Kota Payakumbuh, Kota Probolinggo, dan Kota Solok.
Sementara dari Kabuputen yakni Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Sleman, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Sumedang. (byu/HUMAS MENPANRB)