Pin It

 

20140610 wawancara-sesmen
 
JAKARTA – Salah seorang kandidat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengaku, bahwa semula dia menolak kebijakan promosi terbuka. Resistensi itu dilatarbelakangi kekhawatiran bakal  terjadi kecurangan dalam proses promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) secara terbuka (open promotion).
 
Namun setelah mencermati pelaksanaan promosi terbuka di berbagai instansi, justeru turut mengambil bagian dan turut berkompetisi untuk memperebutkan kursi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian PANRB. “Saya melihat banyak manfaat yang didapat dari proses lelang jabatan di sejumlah instansi pemerintah,” ujar peserta tersebut dalam tes wawancara di Kementerian PANRB, Selasa (10/06).
 
Direktur di sebuah kementerian itu merupakan salah satu peserta promosi terbuka Sekretaris Kementerian PANRB dan Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Kelembagaan. Sebanyak 11 kandidat mempresentasikan makalah yang telah ditulis pada tahap seleksi sebelumnya, diantaranya Dwi Wahyu Atmaji, Harry Z. Soeratin, M. Imanuddin, Guntur Karnaeni, Masduki, Hendro Witjaksono, Dadang Solihin, Harry Mulya Zein, Herry Abdul Aziz, Budiono Widagdo, dan Naptalina Sipayung.
 
Ketua Pansel Sarwono Kusumaatmadja memimpin proses seleksi ini dengan dibantu tujuh tim pansel lainnya, yaitu Eko Prasojo, Tasdik Kinanto, Eko Sutrisno, Agus Dwiyanto, Sofyan A. Djalil, Sofian Effendi dan Siti Zuhro.
 
Wamen PANRB Eko Prasojo memberikan pertanyaan mengenai reformasi birokrasi. langkah-langkah reformasi apa yang pernah dilakukan peserta di instansinya. Pertanyaan tersebut penting untuk mengetahui wawasan dan gagasan kandidat yang akan menduduki jabatan sebagai Sekretaris Kementerian PANRB, yang merupakan penggerak utama reformasi birokrasi nasional.
 
Selain itu, Eko juga menyampaikan pertanyaan terkait dengan kondisi Kementerian PANRB saat ini. “Apa yang menjadi kelemahan Kementerian PANRB? Inovasi apa yang dapat disumbangkan untuk perbaikan kementerian ini?” ucapnya.
 
Menurut beberapa kandidat, kualitas SDM yang rendah merupakan titik lemah dari Kementerian PANRB. Selain itu, fasilitas-fasilitas yang mendukung SDM perlu dibenahi agar kualitasnya juga meningkat.
 
Dari kandidat tersebut, pansel akan memilih tiga kandidat untuk masing-masing jabatan yang dilamar. Ketiga nama tersebut akan disampaikan kepada Menteri  PANRB, untuk selanjutnya dibahas oleh Tim Penilai Akhir (TPA), kemudian disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan salah satu.
 
Untuk mencegah masuknya pejabat yang terindikasi korup, TPA juga akan menelusiri rekam jejak para kandidat. Dalam hal ini juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). (rr/HUMAS MENPANRB)