Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka acara Final Meeting e-GCC dan e-Government Forum 2019 di Jakarta, Senin (09/12).
JAKARTA - Empat tahun sudah pemerintah Indonesia dan Korea menjalin kerja sama untuk membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) nasional. Bersama Electronic Government Cooperation Center (e-GCC), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi salah satunya dengan membangun tata kelola SPBE yang terpadu.
"Keterpaduan TIK yang tentunya didukung dengan pengelolaan data pemerintah yang terpadu, dapat memperpendek rantai birokrasi," ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka acara Final Meeting e-GCC dan e-Government Forum 2019 di Jakarta, Senin (09/12).
Mengakhiri kerja sama yang telah dilakukan selama empat tahun ini, e-GCC menyampaikan hasil laporan pelaksanaan e-government di Indonesia. Co-Director e-GCC Kiyoung Lee mengaku bangga pada progres yang telah dilakukan Kementerian PANRB dalam pengelolaan SPBE.
"Salah satu kebanggaan yang saya rasakan adalah terbentuknya regulasi nasional untuk mengatur e-government dimana tiap institusi harus menggunakan sistem yang sama," ungkap Lee. Menurutnya, adanya regulasi nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang SPBE ini akan mempengaruhi pertumbuhan e-government di Indonesia.
Selain itu, adanya Perpres ini juga diharapkan dapat mengurangi ego sektoral antar-instansi dan tidak terjadi sistem yang saling tumpang-tindih. Hal ini dibuktikan dengan e-government evaluation index yang didapat oleh Indonesia untuk pertama kalinya. Pengukuran terapan SPBE secara nasional ini juga merupakan hasil dari kerja sama dengan e-GCC.
"Metode pengukuran (terapan SPBE) itu kita bangun bersama e-GCC. Pada tahun 2018 mulai kita terapkan sehingga kita bisa ukur angka indeks SPBE secara nasional," terang Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Imam Machdi.
Untuk menciptakan SPBE yang terpadu, dibutuhkan arsitektur SPBE nasional. Dikatakan Imam, penyusunan arsitektur ini telah rampung 50 persen. Tahun ini Kementerian PANRB bersama dengan e-GCC tengah membangun model referensi bisnis dan model referensi layanan serta prototipe portal arsitektur SPBE nasional yang nantinya akan digunakan untuk menyusun arsitektur SPBE.
Dengan berakhirnya kerja sama ini, Kementerian PANRB akan tetap berkomitmen mengimplementasikan apa yang telah dipelajarinya seiring dengan menganalisis skala prioritas kebutuhan. "Dalam dua tahun ini, kita ingin membangun keterpaduan dalam layanan kepegawaian, kearsipan, pengaduan pelayanan publik, integrasi penganggaran, pengadaan, monev, dan kinerja," pungkas Imam. (nan/HUMAS MENPANRB)