Pin It
 
 menpandikejagung
JAKARTA – Kejaksaan Agung mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, Senin (25/11). Dengan demikian, 4 pilar penegakan hukum di tanah air, yakni  Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah mendeklarasikan diri untuk membebaskan diri dari korupsi.
 
Pencanangan zona integritas ini menunjukkan kesungguhan Kejaksaan Agung RI menjadi institusi yang berkomitmen mencegah terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),  serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Agung dan jajarannya di seluruh wilayah RI.
 
Acara ini dikemas melalui video conference dari ruang Sasana Pradana, Kejaksaan Agung, disiarkan  dan disaksikan dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia. Hadir dan menjadi saksi penandatanganan tersebut Menteri PANRB Azwar Abubakar, Ketua KPK Abraham Samad, dan Komisioner Ombudsman Pranowo Dahlan. 
 
Menteri Azwar Abubakar dalam kesempatan itu mengapresiasi Jaksa Agung beserta jajarannya, yang bersunggung-sungguh melaksanakan reformasi birokrasi. “Alhamdulillah, 4 pilar penegakan hukum di Indonesia sudah menandatangani pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari KKN,” ujarnya.
 
Mantan Wakil Gubernur Aceh itu mengingatkan agar jajaran Kejaksaan benar-benar menjadikan instansi Kejaksaan wilayah yang bebas dari korupsi, “Kaburo maqtan 'indallahi an taqulu ma la taf'aluun. Allah membenci umatnya yang mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan (Ash-Shaff : 2-3)“ demikian disampaikan Azwar Abubakar yang selalu menyitir Ayat-ayat Alquran dalam setiap pidatonya.  
 
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung RI Basrie Arief, menuturkan bahwa pihaknya bersama jajaran  seluruh Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di Seluruh Indonesia,  berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. “Dorongan dari masyarakat begitu kuat, agar Kejaksaan Agung  menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
 
Menurut Basrie, penerapan ZI ini dan kesungguhan dalam reformasi birokrasi merupakan suatu formulasi yang tepat untuk memperbaiki citra aparatur  kejaksaan menjadi insan yang handal dan professional dalam meningkatkan kembalinya supremasi hukum. (sgt/HUMAS MENPANRB