Pin It

20180903 menteri surabaya7 pakde karwojpeg

Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam acara Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Zona Integritas (ZI), dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018 di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (03/09).

 

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merasakan betul enam poin penting manfaat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).  Saat ini Jatim sedang mengembangkan prinsip manajemen pelayanan yang berdasarkan pada partisipasi masyarakat (participant based development), sehingga proses pembangunan lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat.

Pemprov Jatim juga terus melakukan berbagai langkah percepatan implementasi SAKIP dengan mengintegrasikan sistem perencanaan dengan budget. Bahkan, dalam RAPBD 2019, akan menerapkan e-new budgeting, yaitu pengintegrasian antara e-planning, e-budgeting, serta konsistensi pelaksaannya.

Demikian disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dalam acara Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Zona Integritas (ZI), dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018 di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (03/09).

Dalam acara yang dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin itu, dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur, serta OPD terkait. Soekarwo menjelaskan manfaat implementasi SAKIP bagi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Timur, setidaknya ada enam poin penting.

Pertama dapat mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintah provinsi dan OPD. Kedua, penganggaran yang berbasis pada kinerja, memudahkan untuk menentukan program yang bersifay prioritas dan pendukung, mengubah paradigma kerja menjadi kinerja, sebagai dasar pemberian rewards and punishment, serta menjadi dasar penentuan bagi pemerintah provinsi untuk melakukan mutasi dan rotasi.

Implementasi SAKIP juga memberikan implikasi yang sangat besar bagi Pemprov Jatim, yakni mempengaruhi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang antara lain pertumbuhan PDRB/LPE,  Indeks Gini, Indeks Pemerataan Pendapatan Versi Bank Dunia, Presentase Penduduk Miskin, Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Indeks Kepuasan Masyarakat, Indeks Reformasi Birokrasi, dan Indeks Kesalehan Sosial.

Lanjutnya, impact implementasi SAKIP tersebut dikatakan memberikan sentimen positif terhadap proses pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Timur. "SAKIP memberikan sumbangan pertumbuhan tinggi dan mengurangi kesenjangan," kata Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo.

Melalui implementasi SAKIP, Pemeprov Jatim saat ini tengah mengembangkan prinsip manajemen pelayanan yang berdasarkan pada partisipasi masyarakat (Participant Based Development). Dengan demikian, proses pembangunan akan lebih mengedepankan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Selain itu, Jatim juga terus melakukan berbagai langkah percepatan implementasi SAKIP dengan mengintegrasikan sistem perencanaan dengan budget, dan sudah masuk dalam KUA/PPAS. Kemudian dalam RAPBD 2019 Prov Jatim juga akan menerapkan e-new budgeting, yaitu pengintegrasian antara e-planning, e-budgeting, serta konsistensi pelaksaannya.  "Kita harus memastikan, uang digunakan untuk apa. Kita akan terapkan e-new budgeting di RAPBD 2019 untuk menjaga konsistensi pelaksaanaannya. Jadi satuan harga sudah masuk ke dalam sistem tersebut," ungkapnya.

Senada dengan Pakde Karwo, Bupati Bondowoso Amin Said Husni  menuturkan bahwa implementasi SAKIP yang dilakukan di Kabupaten Bondowoso langsung memberikan implikasi positif. Pada tahun 2017 lalu terjadi penghematan anggaran dan membuat Kabupaten Bondowoso berpredikat BB pada evaluasi tahun 2017.

Padahal, tahun 2015 masih CC, sehingga merasa terpacu untuk menggenjot malakukan perbaikan. Hasilnya, tahun 2017 melompat menjadi BB. Ternyata, saat mendapat CC karena perencanaannya tidak fokus, sasarannya terlalu banyak, yakni 46 sasaran dan 221 indikator.  “Kami fokuskan menjadi 12 sasaran dan 24 indikator," ujar Amin.

Dengan menyederhanakan sasaran dan indikatornya, hal tersebut juga mempengaruhi jumlah program yang turut terpangkas dari sebelumnya 168 program menjadi 124 program. Hasilnya, Pemkab Bondowoso berhasil menghemat anggaran sebesar Rp166,96 miliar dari tahun 2017. Penghematan tersebut berasal dari alokasi anggaran untuk biaya belanja langsung, yang pada tahun 2017 dialokasikan 899,76 miliar untuk 704 kegiatan, menjadi 732,81 miliar untuk membiayai 532 kegiatan di tahun 2018.

Amin mengatakan bahwa perubahan di tingkat perencanaan dan penganggaran yang lebih terintegrasi, memberikan implikasi yang besar terhadap penggunaan anggaran. Selain ada perubahan di tingkat perencanaan, di penganggaran juga sudah lebih terintegrasi, lebih fokus dengan memprioritaskan program yang menjadi prioritas dan potensi daerah. “Kita tidak lagi semata-mata berorientasi pada output, tapi lebih pada outcome. Meskipun demikian, output juga penting untuk pertanggungjawaban," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan Bupati Lamongan, Fadeli. Dikatakannya bahwa melalui implementasi SAKIP, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lamongan menjadi lebih efektif dan efisien. Namun Fadeli mengakui bahwa ruang perbaikan terus terbuka dan terus dilakukan berbagai upaya perbaikan.

Hanya program dan kegiatan yang memiliki output dan outcome yang jelas yang dilaksanakan. Dengan demikian, penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien. “Penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien menjadi agenda penting yang merupakan upaya yang mampu mewujudkan Lamongan terus bekerja memperbaiki kinerja pemerintahannya," kata Fadeli.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah di Provinsi Jawa Timur, agar terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi. Menurutnya kehadiran pemerintah kepada masyarakat akan mempengaruhi pembangunan secara nasional.

"Kita harus memastikan terciptanya birokrasi bersih dari segala tindakan koruptif, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang baik kepada masayarakat. Capaian ini adalah buah kerja keras yang panjang. Pemprov Jatim telah berhasil menjalankan fungsi pembinaan terhadap Kabupaten/Kota dengan baik," ungkap Syafruddin. (HUMAS MENPANRB)