BANDUNG - Humas merupakan etalase pemerintah, apabila aparatur humasnya ramah dan inovatif maka persepsi masyarakat terhadap pemerintah akan positif. Namun sebaliknya, apabila aparaturnya tidak bersahabat dan apatis, maka persepsi masyarakat akan buruk.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan hal itu dalam pembukaan dialog pada Temu Bakohumas dan Komunitas Informasi Tingkat Nasional Tahun 2016 di Bandung, Kamis (17/11). "Saya yakin dan percaya, jajaran Humas pasti mampu menjadi pelopor dalam upaya mewujudkan ASN yang ramah dan inovatif," ujarnya.
Dikatakan, dengan ditopang oleh ASN yang ramah dan inovatif, pelayanan publik ke depan akan makin berkualitas. Dan hanya dengan pelayanan publik yang berkualitaslah, pemerintah dapat membangun reputasi Indonesia, baik dimata masyarakat maupun dalam percaturan global.
Salah satu parameter perkembangan ekonomi dan investasi sebagai dampak dari pelayanan publik, yakni peringkat Easy of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha. EoDB Indonesia sebagaimana dipublikasikan oleh World Bank, dari tahun ke tahun mengalami perbaikan.
Terakhir, dari peringkat 106 tahun 2015-2016 naik 15 peringkat ke urutan 91 pada tahun 2016-2017. Capaian tersebut tentu tidak lepas dari semakin membaiknya kinerja ASN dalam pelayanan publik. "Namun kita tidak bisa berpuas diri karena tantangan masa depan di era globalisasi ini semakin berat dan kompleks, serta ekspektasi masyarakat pun, terutama dari kalangan dunia usaha, terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar," jelas Asman.
Karena itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ada baiknya berkaca pada dunia usaha yang lazimnya memberikan perhatian lebih pada pentingnya kualitas layanan karena menyangkut hidup matinya perusahaan. Saatnya semua penyelenggara pelayanan publik mengembangkan keramahtamahan di lingkungan kerjanya masing-masing agar masyarakat merasa nyaman dan bahagia.
Selain itu, inovasi dalam sektor publik diarahkan untuk menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, ringkas, terjangkau, transparan dan bebas dari KKN. "Dengan e-government, pemberi dan pengguna layanan publik tidak perlu bertemu langsung, sehingga bisa menghindari terjadinya praktik pungli," ujarnya. (rr/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
27.Nov.2024
Menteri PANRB Apresiasi Pelaksanaan RB di BRIN
26.Nov.2024
Kementerian PANRB Pastikan Komitmen Perbaikan Berkelanjutan dalam Pemeriksaan Interim Atas LK T.A 2024
26.Nov.2024
Rapat Pembahasan OTK Kemensetneg
26.Nov.2024
Audiensi Kepala BRIN
26.Nov.2024
Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan T.A 2024 di Lingkungan Kementerian PANRB
26.Nov.2024