Pin It

20160815 evaluasi AKIP Jabar

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) beserta para pejabat serta para bupati dan walikota di lingkungan Provinsi Jabar tengah menyanyikan lagu kebangsaan Indonsia Raya, sebelum dimulainya pembukaan evaluasi AKIP di Bandung, Senin (15/08)

 

BANDUNG -- Demi mewujudkan aparatur yang bersih, akuntabel, dengan kinerja yang efektif dan efisien, serta aparatur yang mampu memberikan pelayanan yang kian membaik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan dua evaluasi diantaranya; evaluasi atas penerapan Reformasi Birokrasi (RB), dan evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Di Jawa Barat, peserta evaluasi evaluasi AKIP tahun 2016 dilakukan pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan 10 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat yaitu; Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Sukabumi.

Sementara Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2016, dilakukan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan empat Kabupaten/ Kota, yaitu; Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, dan Kota Sukabumi.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) terkait evaluasi tersebut merumuskan bahwa akuntabilitas kinerja, maupun reformasi birokrasi, dapat digaris besarkan pada tiga orientasi. Pertama orientasi pembangunan fisik, seperti jalan, jumbatan, gedung, ataupun alat- alat, barang- barang, yang tepat guna, dengan kualifikasi terbaik.

Kedua, orientasi Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Aher, reformasi birokrasi ataupun akuntabilitas pada SDM dapat dilihat dari semakin profesionalnya seorang aparatur, semakin terampil, semakin ramah, bermoral, amanah, dan terhindar dari penyelewengan wewenang.

Ketiga pada sistem. Pemerintah adalah sistem yang dituntut memiliki manajemen yang baik, sistem yang memudahkan segala urusan. Itulah yang kita orientasikan pada reformasi birokrasi, sekaligus akuntabilitas kinerja. Wajah, hasil pembangunan, sama dengan anggaran yang dikeluarkan. Jika kemudian ternyata wajah pembangunan yang kita selenggarakan tidak sesuai dengan anggaran yang kita keluarkan, itulah penyimpangan. Tentu saja harus dipertanggung jawabkan. "Tentu kita semua memiliki komitmen bahwa seluruh anggaran yang kita gunakan adalah amanat rakyat, amanat masyarakat kita, dan harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat," kata Aher saat membuka Evaluasi AKIP dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2016, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (15/08/2016).

Berdasarkan hasil evaluasi kementerian PAN RB, pada tahun 2015 Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih predikat BB, atau A- pada penilaian/ evaluasi tersebut. Dengan capaian 70,08 poin. Dengan ini Provinsi Jawa Barat berada di peringkat 9 (sembilan), posisi tersebut meningkat dibanding tahun 2014 yang berada pada peringkat 15 dengan predikat CC dan capaian sebesar 63,98 poin. "Alhamdulillah kita tahun lalu sudah BB, itu sudah mendekati sempurna. Mudah- mudahan kedepan, didukung penuh seluruh jajaran, mudah mudahan 2016 mendapatkan A," harap Aher.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan evaluasi akip ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana instansi pemerintah daerah mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), “Sekaligus dalam rangka mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah,” katanya.

Menurutnya ruang lingkup evaluasi implementasi AKIP meliputi evaluasi terhadap perencanaan kinerja dan perjanjian kinerja termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja; pelaksanaan program dan kegiatan; pengukuran kinerja; pelaporan kinerja; evaluasi internal serta pencapaian kinerja.

Iwa mengatakan evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah serta evaluasi reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2016 akan dilaksanakan oleh Tim Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan – Kemenpan RB dengan fasilitasi dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. “Pelaksanaan evaluasi dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, tanggal 15 agustus 2016,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan pengawasan Kementerian PANRB Didit Nurdiyatmoko mengatakan, tujuan evaluasi AKIP, maupun evaluasi penerapan Reformasi Birokrasi diantaranya; (1) Memetakan penerapan Reformasi Birokrasi (RB) maupun Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Bagaimana posisi atau kondisi penerapan di provinsi dan masing- masing kabupaten/ kota. (2) Memberikan saran/ masukan untuk perbaikan. Supaya kualitas implementasi  AKIP, dan RB itu sendiri menjadi semakin membaik.

Didit pun menyatakan, pihaknya akan melakukan survey kepada masyarakat, dan juga kepada pegawai pemerintah. Survey kepada masyarakat ditujukan untuk melihat, dan bertanya langsung pada masyarakat apakah mereka sudah merasakan reformasi birokrasi di pemerintahan. Sementara survey kepada pegawai pemerintah, pihaknya akan bertanya langsung, sudahkah mereka merasakan reformasi birokrasi di internal pemerintah.

"Jadi misal nanti kami akan mensurvey masyarakat yang sudah pernah bertransaksi dengan pemerintah, apakah reformasi birokrasi di pemerintahan sudah dirasakan mereka atau belum. Kemudian, kami juga akan meminta dikumpulkan sekitar 100 orang pegawai dengan sample random yang mewakili seluruh jajaran. Kita akan survey bagaimana reformasi birokrasi di internal. Semisal ketika pada suatu lembaga mengaku memperbaiki kualitas SDM, mereka merasa diperbaiki atau tidak? Jadi ada survey eksternal dan internal," paparnya.

Dalam melakukan survey Kementerian PANRB dibantu BPS terkait dengan metodologi dan lain sebagainya. Adapun pelaksanaannya dibantu pihak ketiga.Terkait evaluasi AKIP, Didit mengatakan pihaknya mengarah pada sejauh mana efektifitas penggunaan anggaran, dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan. Ia akan menilai sejauh mana efektifitas penggunaan anggaran untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

Terkait Predikat CC : Baru menyampaikan laporan dengan tepat waktu, dan cukup berkualitas. B: Efektifitas penggunaan anggaran dengan kinerja sudah semakin bisa terhubung. BB: Budaya kinerja sudah semakin berjalan dengan baik. A: Efektifitas semakin meningkat, membaik dan penggunaan anggaran dapat terfokus pada hal- hal yang prioritas. "Money follow program, Program follow result" Harus pada result yang jelas.

Hadir pada acara Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, para Asisten Daerah, dan para Staf Ahli, serta para Bupati/ Walikota se- Jawa Barat. (ags/HUMAS_JABAR)