JAKARTA – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo mengatakan, birokrasi pemerintahan wajib menyeimbangkan apa yang ingin dilakukan dan apa yang sudah direncanakan. Selain itu, evaluasi kinerja jangan hanya menjadi formalitas.
“Rencanakan apa yang akan anda lakukan, dan lakukan apa yang telah anda rencanakan. Tetapi biasanya apa yang diinginkan masyarakat belum direncanakan dengan baik. Sedangkan apa yang sudah direncanakan dengan baik, belum dilaksanakan dengan baik,” ujarnya ketika menerima Wakil Gubernur Riau Arsya Djuliandi Rahman bersama para bupati dan walikota di wilayah Provinsi Riau, di Kementerian PANRB, Rabu (26/03).
Kehadiran Wagub dan para kepala daerah tersebut untuk menyerahkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) tahun 2013 dari masing-masing pemda. Dalam kesempatan itu, Wamen mendorong pemda di wilayah provinsi Riau yang meliputi Pemprov, dua kota, dan 10 kabupaten untuk lebih serius dalam mewujudkan akuntabilitas kinerjanya, sehingga nilainya juga meningkat minimal B.
Dikatakan, dengan dukungan politik dari Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Walikota, pasti nilai minimal B bisa diraih. Selain itu, para pegawai dapat mengikuti workshop . Namun diingatkan bahwa LAKIP masih berbentuk dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja. “Jauh lebih penting adalah performance culture atau budaya kinerja itu sendiri untuk meningkatkan kinerja birokrat baik pusat maupun daerah,” tegas Wamen. (bby/HUMAS MENPANRB)