
JAKARTA – Setiap badan publik wajib menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), untuk melaksanakan serta mengembangkan sistem pelayanan informasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar yang turut meresmikan Forum Koordinasi PPID Kementerian/Lembaga Tingkat Pusat, Kamis (26/09), menjamin tersampaikannya informasi kepada warga negara secara transparan.
Azwar mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dalam sistem pemerintahan, sebagai bagian tak terpisahkan dari percepatan reformasi birokrasi. Transparansi akan mendorong terciptanya akuntabilitas, yang bisa meminimalisir terjadinya praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
FKPPID hadir sebagai konsekuensi dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal itu juga ditandai dengan pembentukan Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, dan pelayanan informasi oleh badan publik, serta permohonan informasi oleh warga masyarakat.
UU KIP telah membuka akses informasi publik seluas-luasnya bagi warga negara dengan pengecualian yang terbatas. Kini informasi publik bisa diakses masyarakat dengan cepat, tepat waktu, dan biaya murah, dengan memegang prinsip maximum access limited exemption.
Ditambahkan, pemerintah tidak bisa hanya bekerja sendiri dalam mewujudkan setiap kebijakan, tetapi harus melibatkan peran serta masyarakat. Masyarakat juga akan mengawasi setiap gerak dan langkah birokrasi, mulai dari penggunaan anggaran, kualitas pelayanan publik, tingkah laku birokrat, dan lain-lain. Rakyat memang berhak tahu apa saja yang dilakukan oleh pemerintah, karena merekalah yang mendapat alokasi terbesar uang negara.
Kehadiran FKPPID diharapkan bisa menjembatani terselenggaranya arus informasi secara wajar, dari pemerintah ke masyarakat, dan sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah. FKPPID diharapkan bisa mendorong terciptanya pelayanan informasi dari badan publik menjadi lebih maksimal, dan tentunya bisa memberi manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.(bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025
Rapat Paripurna DPR RI
01.Okt.2025
Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"
01.Okt.2025