Banjarmasin – Reformasi birokrasi diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis untuk menghadapi tantangan global pada abad ke- 21. “Visi reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam grand design reformasi birokrasi adalah terwujudnya pemerintahan kelas dunia”. Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman dalam kesempatan Training Open Partnership Dialogue di Banjarmasin, Rabu (20/05).
Dalam acara yang bertemakan Penguatan Pola Komunikasi Lembaga Negara dengan Media Masa tersebut, Herman menegaskan “agar reformasi birokrasi berjalan cepat, sehingga pemerintahan Indonesia mampu bersaing di kancah global, tidak ada alternatif lain kecuali reformasi birokrasi dijadikan gerakan bersama”.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) bekerja sama dengan USAID ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BPKP, unsur UKP4, serta para jurnalis se Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut Herman mengungkapkan “Kementerian PANRB merupakan penggerak utama (prime mover) reformasi birokrasi. Namun demikian tugas mulia tersebut akan sulit dilaksanakan tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat”. Oleh karena itu, Herman mengajak para jurnalis dan pemangku kepentingan yang hadir pada kesempatan tersebut bersedia menjadi agen reformasi birokrasi dan bersama-sama mengkampanyekan reformasi birokrasi sebagai gerakan bersama segenap komponen bangsa, “setidaknya melalui aktivitas jurnalistik yang merupakan core business-nya para jurnalis “ ujarnya.
Dalam sesi diskusi dikupas juga tentang peran setral birokrasi dalam pemerintahan. Birokrasi merupakan pengungkit utama penyelenggaraan pemerintahan, apabila birokrasi baik maka pemerintahan akan baik, demikian sebaliknya apabila birokrasi buruk maka pemerintahan tidak akan berjalan efektif. “Karenanya reformasi birokrasi harus membidik sasaran yang jelas, yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat” ungkap Herman. (sgt/HUMAS MENPANRB)