Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur membuka Rembuk Nasional Gerakan Indonesia Melayani di Solo, Sabtu (26/08).
SURAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, untuk melakukan Revolusi Mental, ASN harus mengubah budaya kerja di setiap instansi pemerintah. Untuk itu diperlukan sedikitnya sepuluh perubahan.
Menteri mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi ciri budaya kerja yang baik di lingkungan organisasi, termasuk organisasi pemerintahan. "Pertama, kepekaan terhadap orang lain, yakni kepekaan terhadap para pengguna layanan, pemangku kepentingan, bawahan, atasan, pegawai lainnya, serta lingkungannya," ujarnya saat membuka Rembuk Nasional Gerakan Indonesia Melayani di Solo, Sabtu (26/08).
Ciri kedua, selalu tertarik untuk berinovasi. Dalam hal ini diperlukan keterbukaan organisasi untuk memberikan kesempatan bagi pegawai dalam menyampaikan ide, gagasan baru, atau inovasi. Keterbukaan ini akan mendorong berkembangnya praktik organisasi belajar, yang dipenuhi dengan pegawai-pegawai yang inovatif, kreatif, dan cerdas yang menjadi aset paling berharga bagi organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ciri ketiga, adanya keberanian untuk mengambil risiko. Hal ini dilihat dari keberanian para pemimpin dalam mengambil risiko untuk keputusan-keputusan strategis yang harus cepat diambil. Risiko ini seringkali harus diambil demi kepentingan yang lebih bermanfaat di masa mendatang.
Keempat, memperlakukan pegawai sebagai aset paling berharga bagi organisasi. Menurut Menteri, pegawai menjadi unsur penting bagi organisasi. Karena itu, setiap pegawai termotivasi untuk memberikan kontribusi positif bagi organisasi, dan sebaliknya organisasi menjadi sumber inspirasi bagi pegawai untuk terus memberikan yang terbaik bagi organisasi.
Kelima, adanya keterbukaan komunikasi bagi pegawai. Dalam hal ini, pegawsi harus memiliki akses yang luas untuk berkomunikasi dengan siapa saja yang dianggap memiliki kompetensi dengan tujuan penyelesaian tugas-tugas yang diberikan kepadanya.
Ciri keenam, yakni keharmonisan, keeratan hubungan antar-pegawai dan kekompakan tim. Dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintah, diperlukan situasi dalam organisasi yang penuh dengan keharmonisan, keeratan hubungan, saling menjaga, kekompakan tim, dan kompetisi yang sehat.
Untuk menciptakan budaya kerja dengan ciri-ciri di atas, lanjut Menteri, perlu dilakukan sejumlah perubahan. Pertama, kita harus mengubah cara kita melayani masyarakat mulai dari sisi perilaku para petugas, pegawai dan pejabat. "Kita harus memiliki perilaku standar, mulai dari keharusan untuk selalu menunjukkan keramahan, ketulusan, tersenyum, kepekaan, kedisiplinan, fokus, selalu mendengar, menghormati, dan lainnya," ujarnya.
Kedua, kita harus lebih berkinerja. Dalam hal ini, setiap pegawai harus memiliki tugas yang jelas, sehingga setiap pegawai dapat memberikan kontribusi kinerja pada unit kerjanya dan pada masyarakat. Tidak boleh ada lagi pegawai yang bersantai-santai, datang hanya untuk mengisi daftar hadir, kemudian dalam waktu kerja yang bersangkutan tidak melakukan apa-apa, dan pulang tepat waktu. "Tidak boleh lagi ada pegawai yang mengobrol pada jam kerja di dalam lorong-lorong ruangan kerja. Semua harus menunjukkan kinerja, proaktif mencari tugas, tidak boleh menunggu perintah. Jika ditemukan permasalahan, cepat melakukan langkah-langkah perbaikan. Peningkatan kinerja ini berlaku untuk seluruh pegawai, baik staf pelaksana maupun pejabat," tegasnya.
Ketiga, harus diterapkan sistem reward and punishment. Menteri menghimbau agar seluruh instansi pemerintah menerapkan sistem pemberian penghargaan bagi mereka yang berkinerja dan hukuman bagi mereka yang tidak berkinerja atau melakukan penyimpangan-penyimpangan yang merugikan negara. Setiap pejabat, lanjut Asman, harus diberikan target-target capaian, dan jika tidak mencapai target-target tersebut, maka pejabat tersebut harus siap untuk digantikan oleh mereka yang dipandang lebih mampu. Berikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi.
Penghargaan tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk lainnya, seperti kesempatan untuk promosi yang lebih besar, kesempatan untuk meningkatkan kompetensi diri, kesempatan untuk memperoleh tantangan tugas yang lebih berat, dan lainnya.
Keempat, harus terus menyempurnakan sistem pelayanan yang terkait dengan masyarakat. Satuan-satuan kerja yang memperoleh tugas untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat harus secara terus-menerus memperbaiki sistem pelayanan agar lebih cepat, lebih murah, lebih adil, lebih nyaman, dan memiliki kepastian hukum. Tidak boleh ada pungutan liar di setiap unit pelayanan. "Ancaman hukuman berat akan diberikan, jika ada diantara Bapak/Ibu sekalian yang tertangkap tangan melakukan penyimpangan," imbuhnya.
Kelima, harus terus-menerus memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Jenis pelayanan ini antara lain adalah pelayanan kebersihan, pelayanan transportasi, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, pelayanan ketenagakerjaan, pertamanan, dan lainnya.
Jika ingin lebih maju dan sejahtera, maka pemerintah harus mampu menjaga kebersihan kota, memisahkan antara sampah organik dan non-organik. Sungai-sungai harus bersih dari sampah, sehingga tidak menimbulkan potensi banjir. Jalan-jalan tidak boleh berlubang dan bebas dari macet yang parah. Sistem transportasi publik harus nyaman dan aman. Rumah sakit harus benar-benar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sekolah-sekolah juga harus memberikan pendidikan yang berkualitas pada anak didik, dan sebagainya.
Keenam, seluruh jajaran pimpinan harus aktif memimpin perubahan. Para pimpinan SKPD di pemerintah daerah adalah “para menteri kecil” yang menjadi jajaran pemerintahan daerah, yang menjalankan sebagian tugas dan fungsi pimpinan daerah.
Karena itu, seluruh jajaran pimpinan ini harus turut aktif melakukan perubahan untuk memajukan masing-masing daerah. Seluruh pimpinan SKPD tidak boleh terlena dengan fasilitas kantor yang diberikan kepadanya, tetapi harus bekerja keras mewujudkan target-target yang diberikan kepadanya, memimpin seluruh stafnya untuk bekerja dalam tim, aktif mendengarkan keluhan-keluhan masyarakatnya, dan secara terus-menerus mencari terobosan dan inovasi-inovasi untuk memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanan yang dilaksanakan oleh unit kerjanya.
Ketujuh, harus ada sinergi antara seluruh instansi pemerintah dalam mewujudkan target-target pembangunan. Untuk mewujudkan bangsa dan negara yang maju, harus melibatkan seluruh instansi pemerintah secara sinergis. Seluruh instansi harus bekerja sama dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya. Satu langkah yang dilakukan instansi pemerintah tertentu akan memperkuat langkah yang akan dilakukan oleh instansi pemerintah yang lain.
Untuk membangun pemerintahan yang bersinergi, memang semua jajaran pimpinan harus menyingkirkan sikap ego sektoral, menghormati peran instansi pemerintah lain, dan mengedepankan kepentingan publik.
Kedelapan, mendorong penegakan hukum. Pemerintah daerah harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjalankan hukum secara tegas, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masing-masing daerah. Penegakan hukum dimulai dari penegakan aturan lalu-lintas, penertiban penggunaan lahan-lahan publik untuk kepentingan pribadi, perparkiran, tata kota, dan lainnya.
Kesembilan, mendorong partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah juga harus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk ikut memajukan daerah masing-masing. Bentuk-bentuk partisipasi dapat dilakukan melalui antara lain: pembukaan akses pengaduan yang harus secara langsung ditindaklanjuti oleh SKPD terkait; memberikan ruang-ruang inovasi atau kreativitas kepada publik, membuka kursus-kursus keterampilan gratis untuk mendorong wirausaha masyarakat, dan lainnya.
Kesepuluh, menjalin hubungan yang erat dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pelaku ekonomi. Pemerintah juga harus secara terus-menerus melakukan komunikasi, konsultasi dan menjaga hubungan yang erat dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pelaku ekonomi.
Hubungan ini sangat bermanfaat sebagai forum untuk mengetahui apa yang menjadi keinginan masyarakat dan dunia usaha, atau sebaliknya mengomunikasikan apa yang ingin dicapai pemerintah agar memperoleh dukungan dari masyarakat dan dunia usah.
Rembuk Nasional ini diikuti hampir 500 peserta dari berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dalam acara ini bertindak sebagai pembicara antara lain Kepala BPSDM Kemendagri, Staf Ahli Budaya Kerja Kementerian PANRB, Dosen Fisipol UGM, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sragen dan dari LSM Karsa Institut Sulawesi Tengah. (ags/HUMAS MENPANRB)