Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat memberikan sambutan pada Peresmian MPP Kab. Tapin secara virtual, Kamis (15/09).
TAPIN – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tapin telah resmi beroperasi mulai hari ini, Kamis (15/09). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun menyampaikan selamat kepada Pemkab Tapin dan masyarakat Kabupaten Tapin yang kini telah memiliki rumah pelayanan terintegrasi.
"Selamat dan apresiasi kepada Pemkab Tapin karena telah memiliki MPP. Ini yang keenam di Kalimantan Selatan dan ke-140 secara nasional," ungkap Menteri Anas saat memberikan sambutan pada Peresmian MPP Kab. Tapin secara virtual, Kamis (15/09).
Menteri Anas berharap hadirnya MPP di Kabupaten Tapin ini dapat memberikan perbaikan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sebagai wujud nyata reformasi birokrasi berdampak sesuai dengan arahan Presiden. Keberadaan MPP juga dapat memotong proses bisnis layanan sehingga masyarakat dapat dengan lebih cepat dan mudah dalam mengurus layanan yang dibutuhkan.
"Harapan kami dengan diresmikannya MPP ini, akan mendorong proses bisnis layanan di Kab. Tapin menjadi lebih pendek dan mudah-mudahan ini menjadi pengungkit semangat agar layanan birokrasi di Kab. Tapin menjadi jauh lebih bagus," harap Menteri Anas.
Dalam kesempatan tersebut, peresmian dilakukan secara simbolisasi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa bersama Bupati Tapin Arifin Arpan. MPP Tapin memanfaatkan gedung bekas pakai Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin serta memiliki 152 jenis layanan dari 29 instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan swasta.
Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan Nurul Fajar Desira menyampaikan kehadiran MPP ke-15 di Pulau Borneo ini akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Hal ini dikarenakan adanya percepatan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi, perizinan, dan non perizinan.
"Dengan pelayanan yang terintegrasi, kehadiran MPP akan memberikan pelayanan yang lebih efisien, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Kab. Tapin," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tapin Arifin Arpan menjelaskan bahwa kehadiran MPP di Tanah Tapin ini dapat menjadi eskalasi atas pelayanan prima dari seluruh penyelenggara layanan di Kab. Tapin. Dirinya juga berharap MPP Kab. Tapin dapat terus tumbuh berkembang yang progresif sebagaimana harapan Menteri PANRB.
Untuk mewujudkan itu, Bupati Arifin mengajak seluruh penyelenggara layanan di MPP agar bersatu padu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Mari hapuskan stigma buruk pelayanan pemerintah yang ada di masyarakat. Melalui MPP, kita bangkitkan citra Pemkab Tapin yang profesional dan tanggap akan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Turut hadir dalam Peresmian MPP Kabupaten Tapin ini Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan Nurul Fajar Desira, Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah, Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan Galuh Tantri Narindra, Kepala DPMPTSP Kab. Tapin Fauziah, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Tapin. (ald/HUMAS MENPANRB)