BANDUNG - Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, birokrasi pemerintah daerah semestinya dikembalikan kepada hakekatnya, yaitu sebagai pelayan publik (to serve the public).
Demikian disampaikan Rini yang mewakili Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi dalam acara Workshop Knowledge Management on Local Goverment 2015 di Bandung, Selasa (24/2) petang. Workshop ini diselenggarakan secara bergantian oleh negara-negara ASEAN. Indonesia yang diwakili oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kali ini mendapat giliran untuk menyelenggarakannya.
Lebih lanjut Rini mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satyu kebijakan utama pembangunan nasional sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dengan tujuan menuju Pemerintahan Berkelas Dunia. "Grand Design ini adalah sebuah rencana strategis yang bertujuan untuk memberikan arah kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi selama kurun waktu 2010-2025 agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan," imbuhnya.
Di acara yang dihadiri oleh peserta perwakilan dari 9 negara ASEAN itu, Rini juga mengatakan bahwa workshop ini mempunyai arti yang sangat penting dalam mendukung terlaksananya program reformasi birokrasi sebagai salah satu program prioritas Kabinet Kerja 2014-2019. “Penerapan knowledge management ini merupakan langkah strategis dari upaya memperbaiki birokrasi di daerah,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana (ns/hs/HUMAS MENPANRB)