Pin It

 

20170919 meme ayo gabung

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  mengumumkan 108 nama pelamar yang solos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017. Pelamar tersebut selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).

Jumlah tersebut tergolong minim dibanding dengan jumlah pelamar secara online yang mencapai lebih dari 1600 orang. Angka itu terus berkurang pada saat karena banyak pelamar yang tidak mengirimkan berkas lamaran yang ditentukan cap pos terakhir tanggal 26 September silam. Belum lagi berkas pelamar yang tidak sesuai atau tidak lengkap sehingga hanya 108 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengingatkan kepada para pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi untuk terus mengecek pengumuman terkait dengan jadwal dan lokasi ujian CAT.

Adapun detail informasi waktu dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian pada portal https://www.menpan.go.id ataui https://sscn.bkn.go.id.  “Lokasi ujian akan dilaksanakan pada fasilitas CAT yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik di kantor regional, Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta lokasi lainnya yang tersebar  di ibukota masing0-masing provinsi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/10).

Dikatakan juga, saat mengikuti CAT nanti, peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah ditempelkan foto ukuran 4 x 6 cm berwarna dengan latar belakang merah pada lembar panitia dan lembar peserta. Dokumen lain yang harus dibawa adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Saat mengikuti CAT, peserta juga harus memakai kemeja putih polos, celana panjang atau rok hitam polos (bukan jeans), jilbab warna hitam (bagi yang menggunakan jilbab) dan sepatu pantofel berwarna gelap. “Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan kartu tanda peserta ujian dan KTP asli atau surat keterangan sera tidak memakai pakaian sesuai ketentuan di atas, panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKD,” imbuh Suwardi.

Suwardi juga wanti-wanti agar peserta SKD tidak berbuat yang aneh-aneh, misalnya dengan membawa jimat atau menggunakan joki dengan berbagai cara. “Mumpung masih ada waktu, silakan mempersiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi soal yang akan diujikan, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan kebangsaan (TWK),” ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian (PANRB) tahun 2017 ini membuka lowongan CPNS untuk  91 formasi.  Dari jumlah itu sebanyak 19 formasi diantaranya diperuntukkan bagi pelamar dari lulusan cumlaude atau dengan pujian. Selain itu, disediakan juga dua formasi untuk penyandang disabilitas dan satu formasi bagi putera/puteri Papua/Papua Barat.

Selain formasi untuk sarjana cumlaude yang mencapai 20 persen lebih, Kementerian PANRB kali ini juga membuka formasi untuk lulusan S3 dan S2, selain dari S1. Ada 4 jabatan yang diperuntukkan lulusan S3, yakni Perencana Ahli Pertama, , Analisis  SDM Aparatur masing-masing satu orang, dan dua orang Analis Kebijakan Ahli Pertama. Sedangkan formasi untuk sarjana S-2 dialokasikan 20 formasi, dan selebihnya sarjana S-1.

Kriteria sarjana cumlaude berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi juga terakreditasi A/unggul pada saat lulus. Hal itu harus dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau dengan  pujian pada ijasah atau transkrip nilai. Pelamar cumlaude  juga harus memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dari lulusan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dari S-2.

Untuk pelamar CPNS dari jalur umum dan disabilitas, baik S-1, S-2 maupun S-3 dipersyaratkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4.00 dari program studi perguruan tinggi negeri maupun swasta dengan akreditasi minimal B. Sedangkan untuk formasi putra-putri Papua dan Papua Barat, IPK minimal 2,75 dan ITP paper-based TOEFL dengan skor minimal 400.

Untuk persyaratan umur, pada tanggal 1 September 2017 minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 32 tahun untuk lulusan S-1, 33 tahun untuk S-2, dan 35 tahun untuk S-3. Bagi pelamar yang memiliki ijasah pendidikan dari universitas luar negeri (LN), wajib memiliki surat pernyataan ijasah yang dilegalisir Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Ristek Dikti. (ags/HUMAS MENPANRB)