Pin It

20160404 Pelantikan Dep Yanlik 7

 

JAKARTA - Deputi Bidang Pelayanan Publik yang baru Diah Natalisa telah dilantik. Harapan baru pun diungkapkan oleh para pejabat internal di Kedeputian Pelayanan Publik.

Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan dan Evaluasi Program Pelayanan Publik Dwiyoga Prabowo Soediarto berharap, Deputi yang baru bisa membina bawahannya dengan penuh rasa persaudaraan dan team work. "Kami siap mendukung semua kebijakan Bu Deputi, sehingga pelayanan publik bisa menjadi tulang punggung reformasi birokrasi," kata Yoga usai pelantikan Deputi Bidang Pelayanan Publik di Jakarta, Senin (4/4). 

Secara terpisah, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik I, Noviana Andrina berharap dengan dilantiknya Deputi baru, maka semakin baik manajerial di tubuh Kedeputian Pelayanan Publik. Selain itu, pelayanan publik lebih meningkat dengan program-program baru yang digagas oleh Deputi yang baru.

"Saya berharap, Deputi yang baru bisa meneruskan program yang telah dilakukan Bu Mira (mantan Deputi Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono), dan melaksanakan mandat Undang-Undang No. 25 tahun 2009 yang belum dilakukan atau yang selama ini diberhentikan sementara, seperti penilaian dan pemeringkatan pelayanan publik yang dihentikan sementara pada saat kepemimpinan deputi sebelumnya," kata Novi. 

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Publik III, Damayanti Tyastianti berpesan agar Deputi baru lebih komunikatif dan dekat dengan staf, baik yang ada di eselon II hingga tingkat terbawah. Selain itu, dia berharap pimpinannya lebih bijak dalam segala hal, sehingga tercipta kondisi yang seimbang antara tugas pokok dengan tugas lainnya. 

Dia berharap, evaluasi pelayanan publik yang paling utama dilakukan karena program ini ekornya sampai ke bawah. Sementara kalau kompetisi inovasi hanya melihat inovasinya saja. “Jadi harus dilihat pengelolaan secara keseluruhan, dan tugas evaluasi pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang (No. 25/20089 tentang Pelayanan Publik)," kata Damayani. (ns/HUMAS MENPANRB)