JAKARTA – Hari pertama pelaksanaan pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung CPNS 2017, berbagai keluhan dialami oleh calon pelamar. Namun, seperti halnya terjadi dalam pendaftaran CPNS sebelumnya, persoalan yang paling banyak dikeluhkan terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar datanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran CPNS di kedua instansi tersebut dibuka serentak Selasa (01/08) melalui laman yang sudah tersedia yakni di sscn.bkn.go.id. Pelamar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sesuai dengan NiK Kartu Keluarga.
Namn, seperti terjadi pada pendaftaran CPNS sebelumnya, keluhan dan pengaduan yang disampaikan melaui media sosial Kementerian PANRB seperti twitter, facebook dan instagram, kebanyakan berkaitan dengan NIK. Hingga pukul 17.00 WIB, tercatat lebih dari 300 keluhan yang masuk melaui medsos.
Ada yang menyampaikan bahwa NIK tidak terdaftar atau yang tidak ada datanya, dan NIK yang tidak keluar nomornya walaupun sudah melakukan pendaftaran online.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, sampai pukul 15.00 WIB tadi, sudah ada sekitar 5400 akun yang masuk untuk melakukan pendaftaran dan 3961 diantaranya sudah mengunggah dokumen. "Per jam tiga tadi, ada lima ribu empat ratus akun yang masuk untuk daftar, dan sekitar tiga ribu sembilan ratus sudah melengkapi alias mengunggah data dengan lengkap," ujar Iwan yang dihubungi melalui telepon, Selasa (01/08).
Menurut Ridwan, pihaknya tidak tinggal diam, tetapi terus berkoordinasi dengan pihak Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Ternyata pihak Dukcapil hanya bisa menerima satu juta permintaan per hari. "Kami tengah memastikan lagi apakah itu hanya Dukcapil pada sscn atau Dukcapil seluruh Indonesia. Yang jelas satu hari Dukcapil hanya bisa menerima satu juta permintaan," jelasnya .
Ridwan menambahkan bahwa pada hari pertama pendaftaran ini web sscn.bkn.go.id dapat diakses dengan baik dan tidak down. "Web pendaftaran alhamdulillah lancar, meskipun website resmi BKN sempat down. Tapi kesimpulan secara keseluruhan alhamdulillah baik, dan 80 persen hanya terkendala NIK," imbuhnya lagi.
Sebelumnya, Karo Hukum Komunikasi dan Komunikasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman sudah mengingatkan agar calon pelamar cermat dan tidak terburu-buru dalam melakukan pendaftaran, karena masih bisa dilakukan dihari-hari berikutnya sebelum pendaftaran ditutup. Selain itu juga untuk menghiondari agar tidak terjadi penumpukan pada saat melakukan pendaftaran online. (twi/ HUMAS MENPANRB).