JAKARTA - Hasil kajian LPEM UI dan Ernst & Young menyimpulkan, bahwa reformasi birokrasi (RB) yang dilakukan kememnterian/lembaga (K/L) telah meningkatkan efisiensi dan kinerja. Kesimpulan lainnya adalah pelaksanaan RB dapat mengubah orientasi sektor pemerintah untuk lebih melayani, mengubah insentif manajerial untuk lebih efisien dan produktif, berorientasi kinerja, dan memperbaiki kinerja instansi. Disamping itu dengan dilakukan proses RB, adanya dukungan yang signifikan atas program RB.
Kajian tersebut melibatkan lebih dari 4.000 PNS responden di Jakarta yang bekerja di 14 K/L pada level eselon III ke bawah bekerjasama dengan Deputi Bidang Program dan Reformai Birokrasi.
Namun diakui oleh Deputi Bidang Program dan Reformasi Birokrasi, Ismail Mohamad, untuk mengetahui capaian kinerja masing-masing instansi tidak cukup hanya dilakukan survey, tetapi perlu dilakukan penilaian, monitoring dan evaluasi secara periodik dan melembaga. Dalam hal ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi nomor 1 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMRB), dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi nomor 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Secara Online (PMPRB Online) .
Ismail Mohamad menambahkan, bahwa sesuai dengan Permen tersebut, kriterianya diukur secara komperhensif dari hasil dan upayanya. “Saat ini tengah berlangsung penerapan PMPRB online oleh instansi pemerintah. Diharapkan tanggal 31 Maret 2013, sudah cukup banyak K/L dan Pemda yang dapat melaporkan capaian kinerjanya,” ujar Ismail. Dari laporan itu, selanjutnya Kementerian PANRB akan menyusun profil pelaksanaan RB secara nasional, sehingga akan tergambarkan dan terukur secara komprehensif sejauh mana peningkatan kinerjanya.
Ditambahkan juga oleh Ismail Mohamad, bahwa dari perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi selama ini, telah nampak terjadinya pengaruh reformasi birokrasi pada level individu dan instansi, serta pada level makro. Pada level makro, berkenaan dengan penyiapan kerangka regulasi nasional, antara lain RUU ASN sebagai fondasi dasar dalam sistem manajemen aparatur ke depan, penyiapan regulasi nasional mengenai penataan organisasi (right sizing), dan sistem penggajian dan sistem pensiun PNS.
Dari perkembangan pencapaian target pencapaian reformasi birokrasi nasional berdasarkan Permenpanrb No.11 Tahun 2011 tentang Kriteria dan Ukuran Keberhasilan RB, telah menunjukkan capaian yang menggembirakan, yaitu antara lain:
Pertama, dengan skala 0 s.d. 10, nilai IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia mengalami perbaikan konsisten dari 2,6 pada tahun 2008 menjadi 3,0 pada tahun 2011. Hal ini mencerminkan terjadinya peningkatan IPK Indonesia secara gradual setelah program reformasi birokrasi mulai dilaksanakan pada level mikro (instansional).
Kedua, capaian opini BPK oleh instansi terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun baik pada tingkat pusat maupun daerah. Pada tahun 2011 sudah sekitar 63% K/L/Pemda mendapat Opini WTP dari BPK, dibanding tahun 2009 yang sekitar 43%. Instansi pusat yang sudah mendapatkan Opini WTP dari BPK sudah mencapai 77% pada tahun 2011 (tahun 2008 baru sebesar 42%). Sedangkan instansi di daerah baru 7% pada tahun 2010. Ketiga, indikator instansi pemerintah yang akuntabel sudah mencapai target yaitu 83% (melebihi target 2014 yakni 80%).
Deputi Program dan RB Ismail menjelaskan, tahun 2013 ini Kementerian PANRB akan melanjutknan upaya-upaya yang belum diselesaikan pada tahun 2012, seperti penyelesaian penetapan 99 Pemda sebagai pilot project, dan penyelesaian penilaian dan verifikasi lapangan terhadap K/L yang belum ditetapkan sebagai K/L yang sudah proses RB.
Saat ini Kementerian PAN dan RB memprioritaskan terbitnya Pedoman Penyusunan Road Map bagi Pemda, peningkatan dan pemantapan capacity building bagi para asesor PMPRB di K/L dan Pemda, serta pendampingan dan sosialisasi penerapan PMPRB secara Online.
Selain itu, Kementerian PAN dan RB juga melakukan telaahan kebijakan bidang pembangunan aparatur negara dan reformasi birokrasi, yang hasilnya berupa bahan masukan untuk perencanaan pembangunan nasional jangka menengah 2015-2019, serta Penyusunan Profil Nasional Pelaksanaan Reformasi Birokrasi berdasarkan hasil PMPRB Online instansi pemerintah. “Prioritas lain dalam tahun 2013 adalah meningkatkan public campaign reformasi birokrasi secara nasional,” tambahnya.
Beberapa Kementerian/Lembaga melihat, bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi masih sering dihadapkan pada kenyataan belum memadainya kapasitas dan kapabilitas K/L dan Pemda dalam penerapan berbagai langkah strategik pelaksanaan reformasi birokrasi. Sebut saja, penerapan manajemen perubahan, aplikasi PMPRB Online, sistem penilaian/pengukuran kinerja individual, perubahan kelembagaan.
Ditambahkan oleh Ismail Mohamad, bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi belum terinstitutionalisasi ke dalam aspek kelembagaan dan terinternalisasi dengan baik pada setiap pegawai di K/L dan Pemda; dan rasa memiliki (ownership) terhadap program RB belum merata seperti yang diharapkan. .”Selain itu, masih terdapat kecenderungan motivasi pelaksanaan RB adalah mengejar tambahan tunjangan,” ujar Ismail. (bbe/ags)