Pin It
menpan-lantik
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar melantik Hendro Witjaksono menjadi Inspektur Kementerian PANRB oleh Menteri PANRB, menggantikan Muhammad Yusuf Ateh yang dilantik menjadi Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas, Rabu (03/07).
 
Meskipun tetap menjabat eselon II, namun Menteri menegaskan bahwa Inspektur merupakan jabatan yang strategis, terutama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Kementerian PANRB. “Kita sebagai role model dalam penerapan anggaran berbasis kinerja, yang akan menjadi embrio sistem pengawasan nasional,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Hendro menduduki jabatan Asisten Deputi Pengembangan Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas pada Kedeputian Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur. Pria kelahiran Jepara tanggal 23 oktober 1959 ini dinilai oleh Menteri memiliki karakter yang sejuk.
 
Dengan posisinya yang baru, alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Nasional (STAN) yang meraih gelar Master of Accounting (M.Acc) dari Western New England College ini, akan selalu berhubungan langsung dengan Menteri. “Pak Hendro orangnya sejuk, orangnya tak bisa marah, dan memang tak perlu marah.  Petakan semua permasalahan, biar saya yang marah,” ujar Menteri.
 
Hendro juga diminta agar bekerja cepat, sigap tetapi tetap akurat. “Kita harus melaju kencang, supaya dalam setahun ini ada perubahan. Awasi semuanya eselon I, wamen, dan saya. Daripada kita diobrak-abrik KPK, lebih baik bapak yang obrak-abrik. Jadi jangan sungkan-sungkan,” tambahnya.
 
Menteri menekankan agar dalam melakukan pengawasan tidak sekadar mencermati dengan pembuktian bon-bon itu, tapi harus betul-betul dilihat kinerjanya. Hal-hal yang harus dicermati antara lain tren perjalanan dinas, dan belanja barang dalam 5 tahun terakhir, serta bagaimana belanja lain-lain. Sejauh mana penggunaan uang negara itu memberikan manfaat bagi rakyat.
 
Menteri juga mengingatkan agar tidak ada lagi pejabat dan pegawai yang main-main di belakang. Kalau kalau kita sudah sepakat, jangan main-main di belakabng. Kalau tidak sanggup bilang baik-baik. Kalau ada masalah, agar memberi masukan kepada Menteri. Kalau kapal tidak melaju karena penumpangnya tidak mendayung, bisa dimaklumi.  Tapi kalau kesalahannya membocorkan kapal, bunuh.  
 
Hal itu dismapaikan Azwar mengingat dalam setahun ini merupakan masa terakhir. “Orang sudah putus asa, kita harus memberikan warna untuk meyakinkan peruabahn itu,” tandasnya. (ags/HUMAS MENPANRB)