Pin It
ruang rapat hotel
 
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi bersikukuh dengan gerakan penghematan nasional, meski banyak dikeluhkan oleh kalangan pengusaha perhotelan. Untuk membantu usaha tersebut, dia menyerukan kepada pemerintah daerah lebih kreatif membuat even-even yang bisa mendatangkan wisatawan.
 
Dengan datangnya wisatawan, maka hotel akan mendapat tamu, sehingga tidak hanya mengandalkan pendapatan dari kegiatan-kegiatan pemerintah. “Hotel merupakan penunjang industri pariwisata, bukan untuk mengambil untung dari kegiatan pemerintahan,” ujar Yuddy kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/12).
 
Menteri tidak menampik adanya dampak dari  kebijakan penghematan nasional yang membatasi kegiatan pemerintahan menggunakan hotel. Apalagi bagi hotel yang sebagian besar pendapatannya berasal dari kegiatan-kegiatan pemerintah, jelas mereka akan terpukul. “Tetapi kalau ini yang terjadi, kan tidak sehat. Ada pengusaha yang mengatakan kepada saya bahwa omsetnya turun sampai 30-40%,” imbuhnya.
 
Untuk menyehatkan industri perhotelan, Menteri mengimbau para kepala daerah untuk lebih kreatif dengan berbagai kegiatan yang bia mendatangkan ke daerahnya. “Buat event-event nasional atau internasional, yang bisa menarik dan mendatangkan wisatawan. Sebab kehadiran hotel pada dasarnyan untuk mendukung industry pariwisata,” ujar Yuddy.
Cara itu akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Dia mencontohkan, apa yang dilakukan Pemkab Jember dan Banyuwangi yang sering mengadakan festival budaya untuk memikat wisatawan. Hotel-hotel yang ada di sana tidak bakal sepi pengunjung. 
 
Menteri mengungkapkan, pemborosan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia mencapai 25-30%. Jika APBN 2000 triliun, berarti pemborosan 500 triliun setiap tahunnya. “Kalau kita bisa berhemat 15 triliun, bisa membuat seribu hektar saluran irigasi baru. Dengan 29 triliun bisa membangun dan memperbaiki bendungan sebanyak 41 buah,” tutur Yuddy.
 
Diakui, sejak diterbitkannya SE No. 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor, masih ada saja instansi pemerintah yang melanggar SE tersebut. Bahkan Yuddy minta para jurnalis menunjukkan instiansi atau pemda mana saja yang masih menyelenggarakan rapat di hotel. “Sebutkandaerahnya !  Tunggu satu sampai dua hari ke depan!” ujar Yuddy kepada wartawan. 
 
Dia menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk membaca secara seksama konten SE tersebut, sehingga bisa memahami dengan benar. “Jangan sampai belum membaca dengan benar, langsung protes,” imbuhya. (rr/ HUMAS MENPANRB)