JAKARTA – Peran humas sangat penting dalam gerakan percepatan reformasi birokrasi. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya anggota masyarakat, bahkan pemangku kepentingan yang belum mengerti reformasi birokrasi.
Untuk itu, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo mengajak jajaran humas pemerintah, baik Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah untuk menyebarluaskan ‘virus’ reformasi birokrasi kepada segenap stakeholders dan masyarakat.
Dikatakan, masih banyak muncul inkonsepsi di media massa tentang reformasi birokrasi, yang sering dipahami sebagai upaya perbaikan remunerasi. “Padahal reformasi birokrasi itu tujuannya untuk perbaikan kinerja birokrasi,” imbuhnya ketika menjadi pembicara kunci dalam Seminar Bakohumas di Jakarta, Selasa (11/03).
Eko Prasojo menambahkan, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting agar benar-benar memahami dan membentuk persepsi yang positif terhadap reformasi birokrasi. Di sini peran strategis humas dapat menjadi corong informasi publik, sesuai dengan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang tidak membatasi permohonan untuk mendapatkan informasi. Selain itu juga dapat mendesiminasi, terutama pasca terbitnya Undang-Undang No. 5/2014 Aparatur Sipil Negara, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 5 Januari 2014.
Selain peran humas yang harus dikembangkan, sistem teknologi informasi juga harus diprioritaskan, mengikuti era globalisasi yang semakin maju ini. “IT, SDM, organisasi, sangat penting untuk menunjang perubahan mesin birokrasi kita,” tegasnya. (bby/HUMAS MENPANRB)