Pin It

20200305 Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 8

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (kanan) saat menjadi pembicara dalam Indonesia Trade Forum 2020 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (05/03). 

 

JAKARTA – Penyederhanaan birokrasi yang tengah dilakukan pemerintah, salah satu tujuannya adalah untuk percepatan perizinan usaha serta perdagangan. Tanpa birokrasi berbelit, iklim usaha serta perdagangan akan membaik, sehingga meningkatkan ekonomi khususnya di daerah.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam Indonesia Trade Forum 2020 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (05/03). “Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan,” ungkap Menteri Tjahjo.

Dengan struktur jabatan yang sederhana, Kementerian PANRB mendorong akselerasi reformasi birokrasi agar lebih dinamis, agile dan profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik. Menurutnya, melalui penyederhanaan birokrasi akan mempercepat pengambilan keputusan khususnya pada proses perizinan. Perlu kita ketahui, dalam bidang perdagangan terdapat beberapa proses perizinan salah satunya penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Di bidang ekspor, tantangan yang paling utama yaitu belum optimalnya koordinasi antar K/L, perizinan ekspor yang rumit, dan penurunan harga komoditas. Memperhatikan kondisi tersebut, Kementerian PANRB selaku pembina di bidang aparatur negara memandang perlu adanya strategi nasional di bidang transformasi birokrasi.

20200305 Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 3

 

Akselerasi peningkatan perdagangan dan penguatan pasar dalam negeri, salah satunya dilakukan dengan percepatan proses perizinan. Dengan perampingan jabatan struktural menjadi dua level, proses pengambilan keputusan mengenai perdagangan akan lebih cepat.

Penyederhanaan birokrasi mempunyai beberapa tujuan pokok. Pertama, agar birokrasi lebih dinamis. Kedua, demi percepatan sistem kerja. Ketiga, agar fokus kepada pekerjaan fungsional. Keempat, untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja agar lebih optimal. Dan kelima dalam rangka mewujudkan profesionalitas ASN.

Penyederhanaan birokrasi juga merupakan amanat Presiden Joko Widodo saat pidato pelantikannya. Menurut Presiden, pola pikir struktural harus diubah. Jabatan fungsional justru akan lebih menghargai kompetensi dan keahlian setiap ASN. (don/HUMAS MENPANRB)