Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat menjadi pembicara dalam Global Web Forum di Jakarta, Kamis (14/05).
JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), membahas langkah menangani pandemi Covid-19 pada Global Web Forum bertajuk “Governments’ Agile Response to Covid-19”. Dalam video conference antarnegara itu, Kementerian PANRB menerangkan langkah strategis pemerintah untuk akselerasi penanganan Covid-19, seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pelarangan moda transportasi ke luar kota, hingga lahirnya inovasi pada kelompok masyarakat.
Sejak Covid-19 menjadi pandemi, lembaga pemerintah, kelompok masyarakat, dan individu di Indonesia telah mengambil berbagai inisiatif untuk mencegah dan menangani wabah tersebut. “Kementerian PANRB berinisiatif mengumpulkan inovasi terkait penanganan Covid-19,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, pada web forum internasional tersebut, Kamis (14/05).
Diah memberikan contoh, salah satu pemerintah daerah menciptakan aplikasi yang diberi nama Fight Covid-19 yang diluncurkan pada 9 Maret lalu. Aplikasi ini memanfaatkan Google Maps, dengan skema 3T, yakni Tracking, Testing, dan Treatment dalam melawan Covid-19. 3T dilakukan terhadap suspect dan penderita Covid-19, khususnya terhadap status orang dalam pengawasan (ODP), orang tanpa gejala (OTG), dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang yang memiliki status tersebut, bisa dilacak berdasarkan lokasi pergerakan, bahkan dengan siapa saja ia telah melakukan kontak. Aplikasi ini juga dapat memonitor siapa saja yang telah melakukan tes cepat dan tes swab, termasuk mobilisasi mereka. Pemantauan ini dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 provinsi melalui sebuah dasbor yang dipantau langsung oleh gubernur.
Forum yang diselenggarakan State Agency for Public Service and Social Innovations Azerbaijan ini menjadi ajang berbagi pengalaman inovatif dan pendekatan efektif berbagai negara dalam mengatasi pandemi global Covid-19. Beberapa negara ikut dalam forum tersebut, seperti Uzbekistan, Italia, beberapa negara gabungan Eropa, dan perwakilan negara-negara di Afrika. Negara yang ikut dalam forum itu, rata-rata adalah anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Diah Natalisa menjelaskan, Indonesia adalah negara non-OECD yang diminta kontribusinya tentang inovasi penanganan Covid-19.
Indonesia melakukan rekomendasi World Health Organization (WHO) untuk menerapkan social dan physical distancing. “Namun Indonesia memilih untuk tidak mengambil kebijakan lock down. Kami masih mengizinkan kegiatan sosial, tapi membatasi ruang lingkup dan jumlah orang,” ujar Diah.
Presiden RI Joko Widodo, menerapkan kebijakan signifikan dalam menangani pandemi ini. Kebijakan tersebut mencakup aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Strategi PSBB yang saat ini diterapkan hingga tingkat daerah, adalah salah satu langkah pemerintah yang mencakup aspek kesehatan. “Pembatasan itu berlaku bagi masyarakat yang bekerja dan melakukan semua kegiatan keagamaan di rumah,” jelas Diah.
Untuk kebijakan yang mencakup sektor ekonomi, pemerintah memberi beberapa kelonggaran terkait aturan perekonomian. Diantaranya adalah memberi keringanan pinjaman bank, menurunkan suku bunga, diskon pajak, dan pembayaran listrik gratis. Kebijakan ekonomi ini didukung dengan menerapkan refocusing dan revisi anggaran negara, yang diarahkan untuk penanganan pandemi ini.
Sedangkan untuk kebijakan pada aspek sosial, pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang sangat terdampak pandemi ini. “Dukungan pemerintah untuk mereka yang membutuhkan berupa bantuan langsung tunai dan bantuan makanan untuk enam bulan ke depan,” ungkap Diah.
Diah juga menerangkan, bahwa Indonesia memiliki budaya pulang kampung atau mudik menjelang Idulfitri. Namun, karena pandemi ini, pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik. Kebijakan itu ditegakkan dengan menghentikan semua moda transportasi darat, laut, dan udara, kecuali untuk hal mendesak.
Dengan beragam kebijakan terkait penanganan Covid-19, bukan berarti Indonesia tidak memiliki tantangan besar. Tantangan Indonesia dalam perang melawan Covid-19, adalah luas wilayah yang mencapai 7,91 juta kilometer persegi, memiliki lebih dari 17 ribu pulau, dengan 260 juta populasi.
Semua kebijakan penangaan Covid-19 dikendalikan presiden melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Gugus tugas ini dibentuk hingga tingkat pemerintahan daerah terendah,” tegas Diah. (don/clr/HUMAS MENPANRB)