Minister of the Interior and Safety (MoIS) Lee Sang-min dan Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat menghadiri Korea-Indonesia Digital Government Cooperation Forum, di Jakarta, Kamis (16/06).
JAKARTA – Keberhasilan Korea Selatan dalam melakukan transformasi digital secara komprehensif membuat negaranya mampu menerapkan teknologi dalam berbagai bidang, tidak terkecuali pada sistem pemerintahannya. Belajar dari kesuksesan Korea Selatan, pemerintah Indonesia mengadopsi beragam strategi dalam upaya mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (SPBE).
“Pada era pandemi seperti saat ini, dunia menyadari bahwa transformasi digital adalah hal yang mutlak harus dilakukan. Pemerintahan berbasis digital juga tidak dapat terelakkan karena pemerintah harus terus memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat di era yang serba cepat,” ujar Minister of the Interior and Safety (MoIS) Lee Sang-min saat menghadiri Korea-Indonesia Digital Government Cooperation Forum, di Jakarta, Kamis (16/06).
Menteri MoIS Lee Sang-min mengapresiasi kerja sama berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan pada digitalisasi sistem pemerintahan. Kolaborasi Indonesia-Korea pada bidang SPBE ditandai dengan diluncurkannya Digital Government Cooperation Center (DGCC) pada tahun 2021.
DGCC merupakan lanjutan kerja sama yang telah terjalin sejak 2015 hingga 2019 dalam bentuk Electronic Government Cooperation Center (EGCC) yang juga dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan SPBE di Indonesia. “Rangkaian pertemuan ini juga merupakan upaya pendalaman kerja sama agar pengembangan dan penerapan SPBE di kedua negara dapat berjalan semakin baik,” imbuhnya.
Korea-Indonesia Digital Government Cooperation Forum merupakan Join Cooperation Project yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ministry of the Interior and Safety (MoIS) Republic of Korea. Pada rangkaian acara ini, kedua negara akan memaparkan hasil, capaian, dan kondisi penyelenggaraan SPBE di Indonesia dan Korea Selatan guna memperkaya wawasan dan pengetahuan yang nantinya dapat diterapkan pada penyelenggaraan SPBE di masa yang akan datang.
Mewakili Menteri PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan Indonesia telah berhasil menunjukan perubahan menuju penerapan SPBE ke arah yang semakin baik. Indonesia dapat menembus peringkat ke-88 dari 193 pada United Nations E-Government Survey di tahun 2020 yang sebelumnya berada di urutan 116 di tahun 2016.
“Indonesia telah belajar banyak dari Korea Selatan dalam hal penyelenggaraan SPBE. Pemerintah Korea Selatan sudah berhasil menerapkan berbagai layanan digital pemerintah yang terintegrasi dan berhasil melakukan transformasi digital secara komprehensif, kondisi tersebut juga diharapkan dapat juga terwujud di Indonesia,” jelasnya.
Keterpaduan dalam pelaksanaan penerapan pemerintahan digital di Indonesia dilaksanakan melalui strategi kebijakan penyusunan arsitektur SPBE yang dilaksanakan secara terpadu oleh instansi pusat dan pemerintah daerah dalam satu kerangka kerja Arsitektur SPBE Nasional. Arsitektur SPBE menjadi kerangka dasar yang dapat mengintegrasikan proses bisnis, data dan informasi, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE kepada pengguna.
Penerapan arsitektur SPBE diharapkan dapat mendukung integrasi layanan pemerintah yang akan dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sistem informasi pelayanan publik yang terintegrasi dan tersebar mendekat ke tengah masyarakat (Integrated Digital Public Services). Dengan integrasi ini, nantinya masyarakat dapat menikmati pelayanan pemerintah dengan lebih cepat dan mudah.
Rini juga memberikan apresiasi Pemerintah Korea Selatan terutama kepada Ministry of the Interior and Safety (MoIS) serta National Infomation Society Agency (NIA) yang telah bekerja maksimal dan fokus dalam rangka membantu meningkatkan penerapan SPBE Pemerintah Indonesia. Apresiasi juga disampaikan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah berkontribusi aktif dalam pelaksanaan proyek kerjasama dalam rangka percepatan SPBE. “Saya berharap semua yang mengikuti Korea-Indonesia Digital Government Cooperation Forum dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini untuk kemajuan SPBE di Indonesia,” jelasnya.
Digital Government Cooperation Forum 2022 akan dilanjutkan dengan pertemuan bilateral antar-organisasi pemerintah untuk membahas kerja sama masa depan di bidang masing-masing. Hadir dalam pertemuan tersebut First Secretary Korean Embassy Dong Hyun Kim, Co Director Digital Government Cooperation Centre Hyo Joong Kim, Pejabat dari Embassy of Republic Korea for Indonesia, dan delegasi Korea yang terdiri dari konsultan dan tenaga ahli.
Sementara perwakilan dari Indonesia, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian/Lembaga anggota Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta tamu undangan lainnya. (rum/HUMAS MENPANRB)